Connect with us

Regional

Tarif Angkot di Purwakarta Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

Published

on

INFOKA.ID – Tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Purwakarta mengalami kenaikan sementara.

Keputusan naiknya tarif angkot ini diputuskan pada pertemuan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda), sopir angkot dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Senin (5/9/2022).

“Untuk sementara tarif penumpang umum dari sebelumnya Rp 4.000 menjadi Rp 6.000, pelajar dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” ujar Ketua DPC Organda Purwakarta, Raden Hadi Tatan Margandi, Senin (5/9/2022).

Ia mengatakan, kenaikan tarif sementara itu berlaku setelah rapat ini usai. Setelah koordinasi para sopir angkutan umum kembali beroperasi kembali dengan tarif yang sudah disepakati.

“Bukan hanya soal BBM saja, mungkin ke depan akan ada koordinasi lagi untuk membahas persoalan lain yang menjadi keluhan para sopir angkutan umum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso menyebut bahwa tuntutan para sopir angkutan umum setelah BBM naik adalah mengenai penyesuaian tarif.

“Aspirasi mereka kemudian ditampung lalu mencari solusi terbaik agar mereka nyaman dalam mengais rezeki,” ucap Iwan.

Dia menjelaskan, jika dikonversikan kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10.000, ada kenaikan sekitar 31 persen. Hitungan itu kemudian dikonversikan ke tarif angkutan kota yang selama ini telah ditetapkan lewat SK bupati yakni Rp 4.000. Artinya ada penambahan sekitar Rp 1.200.

“Jadi total kenaikan tarif angkutan kota Rp5. 200. Bila mana berdasarkan hanya kenaikan BBM,” kata Iwan.

Akan tetapi, ada komponen lain menyertai kenaikan biaya pemeliharaan untuk angkotan kota itu sendiri, yakni harga sparepart naik imbas kenaikan BBM.

“Kita masukan itu, jadi muncul angka untuk tarif baru angkot Rp6.000 untuk penumpang umum, kemudian pelajar Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” ujar dia.

Ia menegaskan kenaikan tarif ini sifatnya baru sementara karena harus menunggu keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

“Memberatkan atau tidak yah gimana lagi karena kita sudah hitung dan muncul angka seperti itu, karena harus melihat dari berbagai aspek setelah kenaikan BBM ini,” kata Iwan.

Sebelumnya, awak angkot melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dishub Purwakarta. Mereka juga melakukan penyisiran terhadap awak angkutan yang masih beroperasi, sementara tarif angkot belum ada kenaikan pasca harga BBM naik. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement