Connect with us

Regional

Tak Mampu Tangani Pasca Gempa, Kepala BPBD dan Kasatpol PP Pemkab Cianjur Mundur dari Jabatannya

Published

on

INFOKA.ID – Dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cianjur mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tidak mampu menjalankan tugas selama penanganan kegiatan setelah terjadi gempa di wilayah Cianjur.

Kedua pejabat yang mengundurkan diri itu ialah Kepala BPBD Fatah Rizal serta Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Hendri Prasetyadi.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, sudah menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur itu.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur itu, dan menyetujui permintaan keduanya, yakni Rizal Fatah Kepala BPBD dan Hendri Prasetyadi Kepala Satpol PP.

“Satu hari sebelumnya, Fatah dan Hendri mengajukan pengunduran diri karena tidak dapat bekerja secara maksimal selama penanganan musibah gempa itu,” katanya dilansir Antara, Selasa (31/1/2023).

Untuk mengisi kekosongan pejabat, Herman menunjuk Sekretaris Dinas Sosial Cianjur Dindin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD dan Asisten I Setdakab Cianjur Arif Purnawan sebagai Plt Kepala Satpol PP.

Sedangkan Fatah Rizal akan menjabat sebagai Camat Haurwangi, dan Hendri Prasetyadi akan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Meski mundur dalam masa transisi tanggap darurat bencana, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap penanganan dampak musibah gempa bumi tersebut.

“Tidak berpengaruh terhadap penanganan bencana yang sedang berjalan sampai ke masa pemulihan. Saya berharap dua orang yang menggantikan dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama para korban gempa dumi itu,” katanya.

Herman menambahkan, hingga saat ini pelayanan bagi warga korban gempa setempat, terus berjalan sejumlah dinas ditunjuk sebagai penghubung guna memudahkan warga untuk mendapatkan berbagai bantuan, termasuk informasi terkait pencairan dana dari pemerintah pusat. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement