Nasional
Tak Ada Lagi Daerah di Jabar yang Terapkan PPKM Level 4
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjilid-jilid berdampak positif terhadap penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat.
Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 Tahun 2021 tak ada daerah di Jabar yang menerapkan PPKM Level 4.
Terdapat enam kabupaten masuk ke dalam kategori PPKM Level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.
Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 ada 21 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Sejumlah daerah mengalami penurunan dari PPKM level 4 ke level 3 dan seterusnya.
Perpanjangan PPKM level 2-3 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021,” tulis dalam Inmendagri yang dikeluarkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Senin (30/8/2021). (*)


You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






