Regional
Tahun 2023, Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2.163 Jamaah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Asnawi mengatakan, kuota haji asal Kabupaten Bekasi untuk tahun 2023 sebanyak 2.163 jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun ini.
Asnawi mengatakan, sebanyak 1.013 orang merupakan jamaah yang tertunda pada tahun 2020 dan 2021, tahun 2022 sebanyak 122 orang, jamaah urut porsi 952 orang dan prioritas lansia 76 orang.
“Iya, betul ada yang tertunda pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 ada keberangkatan, namun ada pembatasan usia yaitu 65 tahun ke bawah, karena sudah ketentuan dari Saudi Arab,” kata Asnawi, Senin (8/5/2023).
Saat ini, Kemenag Kabupaten Bekasi mengimbau bagi para jemaah haji Kabupaten Bekasi segera melunasi biaya hajinya.
“Sampai tanggal 5 kemarin yang melunasi adalah 1.889 orang, jadi masih ada 271 orang jemaah lagi yang belum melunasi,” katanya.
Akhirnya, lanjut Asnawi, untuk memberikan keringanan kepada jemaah haji, Pemerintah memberikan waktu sampai dengan tanggal 17 Mei 2023 bagi para jemaah yang belum melunasi biaya haji.
“Mudah-mudahan kuota yang tersedia betul-betul dimanfaatkan, mudah-mudahan kuota ini dimanfaatkan bagi masyarakat yang siap tahun ini kuotanya masuk, untuk bisa melunasi,” tuturnya.
Kemenag Kabupaten Bekasi terus mendorong, dan memohon peran serta bagi para Camat dan Kepala Desa melalui kesranya, untuk memberikan informasi tersebut.
Sementara mengenai kloter nasional pertama jemaah haji, akan diberangkatkan pada tanggal 23 Mei mendatang. Tetapi mengenai kloter Kabupaten Bekasi, terangnya, masih menunggu proses qur’ah yang dilakukan.
“Tinggal sebentar lagi, cuma untuk Kabupaten Bekasi, kita masih menunggu qur’ah,” katanya.
Proses lain yang sedang berjalan adalah pembuatan visa biometrik. Visa biometrik ini merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan seluruh jamaah diharuskan mengisi melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
“Di antaranya seperti upload foto, sidik jari, serta paspor. Pembuatan visa biometrik ini dapat dilakukan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah bagi jamaah yang tergabung di KBIHU. Jamaah non-KBIHU bisa mandiri atau nanti bisa difasilitasi oleh kami,” katanya. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






