
INFOKA.ID – Kepala desa yang sengaja membantu pemenangan capres-cawapres atau merugikan peserta Pemilu dan Pilpres 2024 bisa diberi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan denda...

INFOKA.ID – Dua pasang calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) 2024 telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, Kamis (19/10/2023)....