Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Deklarasikan Gerakan ”Karawang AMAN”

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Gerakan Selamatkan Pangan melalui program “KARAWANG AMAN” (Aksi Masyarakat Anti Boros Pangan) dalam helatan Hari Olahraga Nasional 2026 di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Minggu (6/9/2026).

Acara yang diprakarsai oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang ini mengacu pada Surat Imbauan Bupati Karawang Nomor 312 Tahun 2026 tentang Gerakan Penyelamatan Pangan untuk Pencegahan Food Loss & Food Waste.

Karawang menjadi daerah ke-58 di Indonesia yang secara resmi mendeklarasikan gerakan pencegahan pemborosan pangan.

Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian kepala daerah di Karawang terkait isu ketahanan pangan.

“Target pemerintah adalah menekan pemborosan sampah pangan atau food waste sebesar 3–5% per tahun. Mudah-mudahan langkah Karawang sebagai daerah ke-58 ini bisa menular ke wilayah lainnya,” ujar Maino.

Maino juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai membiasakan diri makan seperlunya, secukupnya, dan berbelanja secara bijak.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar wacana, melainkan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan komitmen nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.(red)