Regional
Surat Penonaktifan Peserta BPJS dari PT Pikiran Rakyat Bandung Diprotes Karyawan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Keluarnya surat dari PT Pikiran Rakyat Bandung yang berisi pemberitahuan penonaktifan peserta BPJS karyawan terhitung mulai Bulan April ini diprotes para karyawan/wartawan.
Pasalnya, kebijakan perusahaan tersebut terlalu dipaksakan, sementara PT Pikiran Rakyat Bandung masih memiliki kewajiban dan piutang yang belum diselesaikan.
“Kok bisa yang dengan seenaknya menghentikan pembayaran premi BPJS kesehatan, sedangkan urusan dengan kekaryawanan hingga sekarang belum jelas,” kata salah seorang karyawan/wartawan Taufik Ilyas, Minggu (7/4/2024).
Akhirnya, keberatan para karyawan/wartawan PT Pikiran Rakyat Bandung melalui kuasa hukum Asep Maulana Syahidin dan M. Irwan Nasution dari kantor pengacara The Maulana Law Firm melayangkan surat penolakan penonaktifan BPJS kesehatan karyawan terhadap direksi.
Surat dari kuasa hukum nomor: 010/TMLF/Eks/IV/2024 menyebutkan ada dua alasan pertimbangan untuk menolak surat direksi nomor IST/HRD-PRB/IV/2024 yaitu hubungan ketenagakerjaan antara PRB dengan karyawan belumlah terputus karena banyak kewajiban dan piutang dari PT Pikiran Rakyat Bandung terhadap karyawan yang masih belum dipenuhi seperti belum dibayarkannya uang sisa bekal hari tua (BHT), uang kompensasi/uang tunggu, uang tunjangan jabatan, uang bonus dan uang kesehatan.
Selain itu, jika keputusan direksi untuk tidak membayarkan kembali premi BPJS kesehatan maka selayaknya perusahaan menyelesaikan kewajibannya membayarkan uang kesehatan kepada karyawan.
Dalam kaitan masalah kekaryawan di PT Pikiran Rakyat Bandung, karyawan juga menyoroti Surat Keputusan Direksi PT PRB nomor: 025/A-II/Dir-PRB/PHK-YF/II/2024 tentang pembatalan surat keputusan direksi tentang penetapan pensiun dipercepat dan perjanjian bersama PT PRB yang disambut gembira para karyawan. Sebab, dengan dibatalkannya kebijakan direktur dan komisaris PT Pikiran Rakyat Bandung yang mempensiunkan secara dini para karyawan, berarti mantan karyawan/wartawan tersebut kembali menjadi karyawan.
“Makanya paska lebaran, para karyawan akan berdemo di kantor PRB untuk meminta kejelasan masalah penempatan kembali di perusahaan serta menuntut haknya sebagai karyawan seperti uang tim/tut, tunjangan jabatan serta gaji,” katanya.Sementara itu, Finance Controller PT Pikiran Rakyat Bandung Erick Rizki Koncara ketika dihubungi mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas yang diperintah atasan.
“Saya hanya menjalankan tugas saja,” katanya singkat. (Taufik Ilyas)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






