Regional
Surat Penonaktifan Peserta BPJS dari PT Pikiran Rakyat Bandung Diprotes Karyawan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Keluarnya surat dari PT Pikiran Rakyat Bandung yang berisi pemberitahuan penonaktifan peserta BPJS karyawan terhitung mulai Bulan April ini diprotes para karyawan/wartawan.
Pasalnya, kebijakan perusahaan tersebut terlalu dipaksakan, sementara PT Pikiran Rakyat Bandung masih memiliki kewajiban dan piutang yang belum diselesaikan.
“Kok bisa yang dengan seenaknya menghentikan pembayaran premi BPJS kesehatan, sedangkan urusan dengan kekaryawanan hingga sekarang belum jelas,” kata salah seorang karyawan/wartawan Taufik Ilyas, Minggu (7/4/2024).
Akhirnya, keberatan para karyawan/wartawan PT Pikiran Rakyat Bandung melalui kuasa hukum Asep Maulana Syahidin dan M. Irwan Nasution dari kantor pengacara The Maulana Law Firm melayangkan surat penolakan penonaktifan BPJS kesehatan karyawan terhadap direksi.
Surat dari kuasa hukum nomor: 010/TMLF/Eks/IV/2024 menyebutkan ada dua alasan pertimbangan untuk menolak surat direksi nomor IST/HRD-PRB/IV/2024 yaitu hubungan ketenagakerjaan antara PRB dengan karyawan belumlah terputus karena banyak kewajiban dan piutang dari PT Pikiran Rakyat Bandung terhadap karyawan yang masih belum dipenuhi seperti belum dibayarkannya uang sisa bekal hari tua (BHT), uang kompensasi/uang tunggu, uang tunjangan jabatan, uang bonus dan uang kesehatan.
Selain itu, jika keputusan direksi untuk tidak membayarkan kembali premi BPJS kesehatan maka selayaknya perusahaan menyelesaikan kewajibannya membayarkan uang kesehatan kepada karyawan.
Dalam kaitan masalah kekaryawan di PT Pikiran Rakyat Bandung, karyawan juga menyoroti Surat Keputusan Direksi PT PRB nomor: 025/A-II/Dir-PRB/PHK-YF/II/2024 tentang pembatalan surat keputusan direksi tentang penetapan pensiun dipercepat dan perjanjian bersama PT PRB yang disambut gembira para karyawan. Sebab, dengan dibatalkannya kebijakan direktur dan komisaris PT Pikiran Rakyat Bandung yang mempensiunkan secara dini para karyawan, berarti mantan karyawan/wartawan tersebut kembali menjadi karyawan.
“Makanya paska lebaran, para karyawan akan berdemo di kantor PRB untuk meminta kejelasan masalah penempatan kembali di perusahaan serta menuntut haknya sebagai karyawan seperti uang tim/tut, tunjangan jabatan serta gaji,” katanya.Sementara itu, Finance Controller PT Pikiran Rakyat Bandung Erick Rizki Koncara ketika dihubungi mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas yang diperintah atasan.
“Saya hanya menjalankan tugas saja,” katanya singkat. (Taufik Ilyas)


You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah






