Connect with us

Nasional

SPBU Ditutup Selama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Pertamina

Published

on

INFOKA.ID – PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan akan tetap beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan setelah beredarnya informasi  di media sosial, bahwa SPBU Pertamina tidak akan beroperasi  selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 12-17 Juli 2021 besok.

“Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” ucap Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, Sabtu (10/7/2021).

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat,” ucap Irto.

Irto menambahkan, seluruh operator dan petugas yang melayani masyarakat juga dipastikan sudah mentaati protokol kesehatan yang diwajibkan.

“Seperti memakai masker, serta tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan di dekat mereka bertugas,” kata dia.

Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement