Nasional
SOMTC ke-23: Indonesia Usul 3 Deklarasi Penindakan Kejahatan Transnasional se-ASEAN
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Indonesia mengusulkan 3 deklarasi penindakan kejahatan transnasional dalam pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (22/6/2023), Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan usulan deklarasi itu disampaikan agar seluruh negara ASEAN bersinergi menindak kejahatan transnasional.
Amur menjelaskan usulan pertama merupakan Deklarasi Labuan Bajo tentang mengedepankan proses penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
Selanjutnya yakni Deklarasi ASEAN terkait penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional dan terorisme.
Menurut Amur deklarasi tersebut penting guna memperkuat kerja sama terkait perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan transnasional. Khususnya dalam kasus terorisme, agar saksi dan korban kejahatan tersebut mendapatkan perlindungan yang adil.
Deklarasi terakhir yang diusulkan Indonesia yakni terkait dengan sistem peringatan dini dan respons dini ASEAN dalam pencegahan dan pemberantasan ekstremisme kekerasan.
Selain Indonesia, Amur mengatakan Kamboja juga mengusulkan proposal deklarasi berkaitan dengan kejahatan perdagangan senjata.
Dalam pertemuan SOMTC, Amur menyebut masing-masing aparat penegak hukum juga akan bertukar pandangan terkait kerja sama regional, tantangan, hingga memetakan langkah penanggulangan kejahatan lintas negara.
Indonesia, kata dia, juga akan mendorong negara ASEAN untuk menyatakan komitmen bersama dengan mengambil langkah konkrit dalam melawan kejahatan transnasional melalui kesepakatan terhadap 8 rencana kerja.
“Adapun kerja sama konkrit yang dilaksanakan melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, legal, penegakan hukum dan Kerjasama ekstra regional,” tuturnya.
“Semua outcome atau deliverable sebagai hasil pertemuan SOMTC ke-23 ini akan diajukan untuk diadopsi pada pertemuan tingkat Menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes,” jelasnya.
Agenda SOMTC kali ini diikuti 11 negara ASEAN serta negara mitra Dialog ASEAN seperti China, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, India, Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







