Connect with us

Regional

Solusi Overcrowded, Lapas Karawang Dukung Penuh Pelaksanaan Restorative Justice

Published

on

KARAWANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi melalui Kasi Binadik, Kamesworo menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Restorative Justice dalam upaya mengatasi overcrowded pada lapas Karawang. Hal ini Ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJC) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Karawang, di Swissbellin Hotel, Rabu (12/1/2022) pagi.

Kegiatan Rakor CJC ini melibatkan para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Sistem Peradilan Pidana Wilayah Karawang.

Rakor ini diadakan untuk menjalin sinergitas, dan menyamakan persepsi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Karawang.

Kegiatan ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa, di Jakarta (22/6).

“Kapasitas Lapas untuk menjadikan pelanggar hukum menjadi manusia yang baik, dan tidak mengulangi kesalahan lagi. Namun tentunya ada keterbatasan dalam proses tersebut karena daya tampung kami, anggaran bahan makan, dan perawatan narapidana serta hal-hal yang lain. Maka kami tentunya sangat mendukung pelaksanaan Restorative Justice ini,” tegas Kamesworo.

Hadir beberapa pejabat teras dalam rakor ini. Di antaranya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono yang diwakili Wakapolres, Kompol Faisal Pasaribu, Kalapas Karawang yang diwakili Kasi Binadik, Kamesworo, dan Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian.

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyatakan dengan digelarnya kegiatan CJS diharapkan bisa mendapatkan suatu output yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat diwujudkan dalam program kerja yang nyata.

“Terutama sinergitas dan koordinasi dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum. Kami juga berharap dengan adanya pertemuan ini diperoleh formula untuk aksi-aksi kita dalam melakukan penanganan masalah,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejari Karawang, terutama Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) yang telah berkeliling ke seluruh desa, menemui para kepala desa untuk memastikan seluruh aparat desa mengetahui tentang proses hukum.

Bupati mengakui bahwa masih memiliki keterbatasan dengan persoalan terkait penegakan hukum. Untuk itu, pada kesempatan tersebut, ia juga berkeinginan untuk menggali seluruh pengetahuan hukum kepada para narasumber yang dihadirkan.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin belajar, karena barangkali Karawang ini memiliki kekhasan tersendiri pada penegakan hukum melihat pontensi konflik yang luar biasa,” ucapnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement