Regional
Sepanjang 2022, Angka Perceraian di Sukabumi Capai 3.994 Kasus
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Angka perceraian di Kabupaten Sukabumi mencapai 3.994 kasus sepanjang tahun 2022. Dari jumlah kasus tersebut, gugat cerai oleh istri kepada suami yang paling mendominasi.
Berdasarkan data statistik dari Pengadilan Agama (PA) Cibadak, tercatat 2.568 kasus perceraian merupakan cerai gugat alias diajukan oleh pihak istri. Sementara untuk cerai talak hanya sebanyak 441 kasus.
“Berdasarkan statistik sepanjang 2022, dari 3.994 perkara, 2.722 perkara penyebabnya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Mayoritas perempuan. Pemisah lagi, perceraian itu ada cerai gugat dan cerai talak, dari sekian banyak 2568 perempuan (sementara) yang mengajukan cerai talak (suami) itu 441,” kata Aji Sucipto, Panitera Muda Permohonan, PA Cibadak dikutip dari Detikcom, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya, mayoritas usia pernikahan pada kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Sukabumi berada di usia pernikahan di atas 10 tahun. Disusul dengan usia pernikahan 5 sampai 10 tahun.
Untuk data statistik umur pemohon penggugat didominasi pada usia 31 sampai 40 tahun, disusul usia 21 sampai 31 tahun kemudian posisi ke tiga di usia 41 sampai 50 tahun.
“Berdasarkan usia, di sistem atau SIPP tidak secara spesifik detail umur, hanya pasti sudah melewati tahap dan proses yang sudah dilalui. Kalau misalkan di bawah umur pasti mereka dispensasi dulu pasti kan,” ungkap Aji.
Sementara ini di awal tahun 2023, cerai gugat juga sudah berada di angka tertinggi dengan jumlah 61 kasus.
“Kalau untuk tahun ini, Januari itu detil perkara pengesahan perkawinan 106 perkara, cerai gugatnya 61, cerai talak 17, dispensasi kawin 4 perkara, penguasaan anak 1 perkara, harta bersama 1 perkara perwalian 1 perkara,” ujar Aji.
“Pertengkaran perselisihan hampir tiap tahun, perselisihan kan ada sebababnya, perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” sambungnya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung






