Connect with us

Regional

Sempat Viral di Medsos, Korban Lakalantas di Klari Diduga Korban Pengeroyokan

Published

on

KARAWANG – Korban tewas, ER (64) yang sempat Viral di Media Sosial (Medsos) sebagai korban kecelakaan tunggal di Dusun Kawali, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, ternyata patut diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah warga.

Pasalnya, setelah pihak keluarga menerima jenazah dari RSUD Karawang, ternyata dari luka-luka yang terdapat di tubuh korban, diduga bukan kecelakaan tunggal melainkan korban amukan massa.

Seperti diungkapkan Indri yang merupakan Anak Ketiga Korban, bahwa di beberapa bagian tubuh Almarhum Bapaknya terdapat luka-luka bekas penganiayaan.

“Ketika anak-anak Almarhum memandikan jenazah Bapak, barulah ditemukan kejanggalan. Karena terdapat banyak luka, diantaranya wajah lebam, pipi kanan luka sobek, bibir luka sobek, tengkorak kepala bagian belakang pecah, telinga mengeluarkan darah, tangan kiri bagian tengah lengan patah, punggung dan kaki bagian kiri lebam,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Sementara, Anak Keempat Korban, Desi mengatakan, dengan adanya dugaan yang disebutkan oleh Kayaknya tersebut, patut diduga Korban bukan kecelakaan tunggal melainkan menjadi korban amukan massa.

“Harapan saya, Kepolisian segera mengungkap kasus ini. Dapat mengungkap kronologi secara terang benderang, tidak seperti berita yang simpang siur di medsos. Kenapa musti diteriakin maling? Karena jika benar Bapak saya maling, tentu ada barang bukti yang ditemukan Polisi. Semoga para pelaku penganiayaan segera ditangkap sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Saripudin mengatakan, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Karawang atas respon yang cepat, dalam kurun waktu dua hari usai keluarga korban melakukan pelaporan, langsung digelar olah TKP.

Ia juga berharap, agar laporan pihak keluarga korban ditindaklanjuti, supaya para pelaku yang diduga menganiaya korban segera ditangkap. Menjadi efek jera bagi para pelaku, sehingga tidak menjadi preseden buruk menghakimi seseorang dengan cara main hakim sendiri (eigenrichting).

“Pihak keluarga telah melakukan permohonan kepada Polres Karawang, untuk dilakukan eksumasi terhadap Almarhum Bapaknya yang telah dimakamkan, agar diketahui penyebab kematian korban. Karena ditemukannya fakta-fakta yang tidak wajar, sebagaimana disebutkan awalnya sebagai korban kecelakaan tunggal,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement