Connect with us

Regional

Sempat Ngumpet di Masjid, ASN Karawang Ini Menjerit saat Divaksinasi

Published

on

INFOKA.ID – Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan Pemkab Karawang sempat mengundang kelucuan. Cerita proses vaksinasi Covid-19 datang dari seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Yelu Manda (38).

Yelu sendiri bertugas sebagai staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.

Ia sempat bersembunyi di masjid samoing Husni Hamid Perkantoran Pemkab Karawang untuk menghindari dari proses vaksinasi.

Ketika petugas kesehatan menyebutkan, nomor urut 414. Ia tidak kunjung hadir.

Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah pun segera mencari nomor urut yang disebutkan petugas tersebut yang ternyata Yelu Manda. Yelu pun ditemukan tengah bersembunyi di masjid.

Ia pun segera membujuknya untuk segera mengikuti suntik vaksin, dengan berbagai alasan agar Yelu mau ke meja suntik vaksin.

Yelu masih terus merajuk. Bahkan ia rela untuk dipotong gajinya asalkan tidak jadi disuntik.

Sambil menjerit Yelu dibujuk ke meja suntik oleh kawan-kawannya. Bahkan sampai di meja suntik, Yelu menangis menjerit memohon untuk tidak disuntik. Ia menjerit kesakitan, padahal jarum yang disuntikan belum menempel ke kulitnya.

“Aduh sakit, aduh sakit, aduh sakit. Jangan bu tolong,” teriak Yelu sambil menangis, Selasa (9/3/2021).

Yelu mengaku, ia sangat takut melihat jarum suntik sejak kecil.

“Bukan sakitnya, saya takut lihat jarum suntiknya,” kata Yelu.

Ia bercerita, terakhir disuntik saat ia sekolah dasar. Bahkan ia harus melarikan diri hingga terjatuh ke sungai.

“Kalau orang tua tau saya takut jarum. Kalau istri tidak tahu saya fobia jarum,” katanya.

Seusai disuntik vaksin Covid-19, Yelu masih membayangkan jarum suntiknya. Untuk efek sampingnya ia hanya merasakan ngantuk dan lapar.

Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, sedikitnya 1.700 orang ASN.

Di hari Senin (8/3/2021) terdapat 400 ASN dan Selasa (8/3/2021) sebanyak 1.300 ASN yang menerima vaksin.

Untuk ASN yang menolak suntik vaksin, pemerintah akan memberikan sanksi teguran tertulis.

“Jadi ASN itu tidak boleh mendapatkan sanksi apapun. Karena akan berpengaruh saat penilaian akan melakukan pensiun nanti,” katanya. (*)