Regional
Selama PPKM Darurat, 1.800 Kios di Pasar Tradisional Cianjur Ditutup
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
Sebanyak 1.800 kios sandang di dua pasar tradisional di Kabupaten Cianjur ditutup sementara selama PPKM darurat.
Dilansir dari Detikcom, dua pasar tersebut yakni Pasar Induk Cianjur dan Pasar Cipanas. Penutupan tersebut membuat pasar terlihat sangat sepi dari aktivitas perdagangan.
Kepala Pasar Cipanas Heru Haerul Hakim mengatakan total ada 1.600 kios di Pasar Cipanas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.200 kios ditutup.
“Sebagian besar di sini memang pedagang sandang. Jadi sesuai aturan PPKM Darurat, yang bukan pedagang pangan harus tutup. Makanya sekitar 1.200 kios yang tutup, atau sekitar 80 persen dari total kios yang ada,” ujar Heru, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya beberapa pedagang sempat protes saat kiosnya akan ditutup. Namun petugas tetap melakukan penutupan.
“Ada yang protes, tapi kan ini sesuai aturan. Kami juga sudah sosialisasikan sebelumnya. Bahkan terkait sanksi yang diterapkan jika mereka tetap membandel,” kata dia.
Sementara itu ratusan kios sandang di Pasar Induk Cianjur juga ditutup sementara. Kepala Pasar Induk Cianjur Doni Tri Wibowo mengatakan ada 600 kios dan Los sandang yang ditutup.
“Ada 600 kios dan Los sandang di Pasar induk yang tutup. Ada yang memang sejak sebelum PPKM sudah tutup, tapi sebagian besar ditutup berkaitan dengan diberlakukannya PPKM darurat,” kata dia.
Ujang, salah seorang pedagang sandang di Pasar Cipanas, mengaku kecewa dengan pemberlakuan penutupan kiosnya. Sebab sejak pandemi COVID-19, para pedagang sudah mengalami penurunan pendapatan.
Bahkan menurutnya sudah banyak pedagang yang gulung tikar karena pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran sehari-hari.
“Untuk kebutuhan saja kita kesulitan, pendapatan turun drastis, sekarang harus tutup sampai tanggal 20 Juli. Mending kalau ada bantuan untuk kami, ini kan tidak. Kami harus berusaha sendiri. Kami hanya berharap ada perhatian lebih pada pedagang kecil,” pungkasnya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






