Regional
Selama Pandemi Covid-19, Ada 8.000 Kasus Perceraian di Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pengadilan Agama (PA) Karawang mencatat sedikitnya 8.000 pasangan suami istri mengajukan perceraian selama dua tahun pandemi Covid-19 atau 2020 hingga 2021.
Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Iskandar, menjelaskan pada tahun 2020 lalu ada 3.873 kasus perceraian. Dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 4.042 kasus.
“Naik sekitar lima persen kasusnya pada 2020 dan 2021,” katanya, Sabtu (18/6/2022).
Iskandar merincikan, dari 3.873 kasus perceraian pada tahun 2020, sebanyak 65 persennya merupakan cerai gugat. Dan pada tahun 2021, dari 4.042 kasus, lebih dari 65 persennya merupakan cerai gugat, sedangkan sisanya cerai talak.
“Artinya dalam kasus perceraian itu, didominasi istri yang menggugat cerai terhadap suaminya,” imbuhnya.
Dia mengatakan, untuk kasus perceraian per bulan Maret tahun 2022, mencapai 405 kasus. Dari 405 kasus perceraian, 80 persen merupakan cerai gugat dan sisanya cerai talak.
“Dan untuk yang dikabulkan sebanyak 82 cerai talak dan 262 cerai gugat,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini Pengadilan Agama Karawang sudah berusaha melakukan tahapan mediasi agar tidak terjadi perceraian. Akan tetapi semua keputusan ada pada kedua pasangan tersebut.
Untuk penyebab atau alasan mengajukan perceraian lebih banyak karena faktor ekonomi sehingga terjadi perselisihan atau pertengkaran hingga muncul orang ketiga.
“Karena saat masa pandemi, jadi terdampak, ada yang karena jadi korban PHK yang akhirnya tidak bisa menafkahi, ada yang berselisih terus dan akhirnya memutuskan untuk berpisah,” tandasnya. (*)

You may like

Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

Pastikan Wilayah Penyangga Ibu Kota Kondusif, Kapolresta Karawang Bersama Karo Ops Polda Jabar Pimpin Pengamanan Suporter Bola

Polresta Karawang Imbau Suporter Persib Tak Berangkat ke Jakarta, Minta Nonton di Rumah atau Lokasi Nobar

Polresta Karawang Perkuat Keselamatan Ojol Kamtibmas Lewat Safety Riding dan PPGD

Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Musik, Komunitas, dan Kreativitas Bertemu dalam Satu Ruang

Kejari Karawang Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
- Pastikan Wilayah Penyangga Ibu Kota Kondusif, Kapolresta Karawang Bersama Karo Ops Polda Jabar Pimpin Pengamanan Suporter Bola
- Polresta Karawang Imbau Suporter Persib Tak Berangkat ke Jakarta, Minta Nonton di Rumah atau Lokasi Nobar
- Polresta Karawang Perkuat Keselamatan Ojol Kamtibmas Lewat Safety Riding dan PPGD
- Melalui Passport Emergency, Imigrasi Karawang Jemput Bola Layani Pemohon Sakit di Desa Wadas






