Regional
Selama November 2023, Polrestabes Bandung Tangkap 13 Pengedar Narkoba
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap 13 pengedar narkotika dalam kurun waktu tiga pekan di bulan November 2023.
Para pengedar narkotika tersebut terjaring saat polisi lakukan undercover terkait peredaran narkotika di Kota Bandung.
“Kita ungkap kasus narkoba, tersangka ada 13,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono pada Selasa, 5 Desember 2023.
Dari penangkapan para pengedar narkoba tersebut, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu 2,648 gram, 28,72 gram tembakau sintetis, dan 343 butir obat terlarang.
“Secara umum ada tiga ungkapan, mulai dari sabu, tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Dari penyidikan polisi, seluruh tersangka yang diamankan merupakan pengedar. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap bandar dari barang-barang haram tersebut.
“Semuanya pengedar bukan bandar. Kalau cara kerjanya masih tradisional, dengan cara ditempel,” jelas Budi.
Para tersangka ini bisa ditindak dengan pasal 114 ayat 1 dan 2, pasal 111, pasal 112, dan pasal 113 Undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotia. Kemudian pasar 435 dan atau pasa 138 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Ancaman pidana penjaranya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 1 miliar,” pungkasnya. (*)

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







