Connect with us

Regional

Sekolah Tatap Muka di Karawang Akan Digelar Bulan Juni, Begini Syaratnya

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang merencanakan sekolah tatap muka yang akan di gelar pada bulan juni mendatang, namun dengan berbagai syarat ketentuan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, H. Asep Junaedi, M.Pd. saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Ya insya Alloh tahun ajaran baru bulan Juli 2021, dengan catatan pendidik dan tenaga kependidikan sudah di vaksin,” ujarnya kepada Infoka, Jumat (19/3).

Asep menambahkan, penyelenggaraan sekolah tatap muka harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh 4 Kementerian.

“Terpenting sudah sesuai SKB 4 Mentri tersebut,” sambungnya.

Masih Asep menambahkan, terdapat 6 point yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah ketika menerapkan pembelajaran secara tatap muka, diantaranya seperti penyediaan sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib memakai masker, penggunaan thermo gun, pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui siapa saja yang mempunyai komorbid.

“Dan yang terakhir tentu adanya persetujuan dari komite sekolah dan orangtua siswa,” paparnya.

Sambung masih Asep menambahkan, pihaknya akan melakukan monitoring dalam penyelanggaraan pembelajaran tatap muka ke setiap sekolah agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan seperti yang tercantum pada SKB 4 Mentri.

“Ya ada bisa tinggal di chek list saja,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement