Regional
Sekda Intruksikan Kadisperindag Pelajari Kontruksi Hukum Pasar Cikampek
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Menyikapi persoalan penanganan Pasar Cikampek yang sampai saat ini masih menjadi polemik tak berkesudahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya mengambil langkah tegas secara hukum.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri usai rapat terbatas membahas Pasar Cikampek bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang di Lantai 2 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Selasa (8/9/2020) siang tadi.
Sekda menginstruksikan Disperindag untuk mempelajari konstruksi hukum yang jelas ketika permasalahan penanganan Pasar Cikampek tidak kunjung selesai.
“Pemda akan bertindak tegas dan saat ini sedang mempelajari langkah hukum seperti apa untuk menindak pihak yang menganggu kemajuan Pasar Cikampek,” tegas Sekda.
Menurut Sekda, rumor berkembang selama ini Pemkab dianggap tidak tegas dalam mengurusi persoalan Pasar Cikampek.
“Pemkab tidak akan tinggal diam. Kita akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(cim/rls)
You may like
Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gary Gagarin Laporkan Kades Walahar ke Kejati Jabar
Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf
Sebanyak 1.519 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Karawang
Kasus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Indogrosir Karawang, Askun Kritik Disnakertrans dan APH
Ada Temuan SPBU Nakal di Karawang, Bupati Terjun Langsung Cek SPBU Sepanjang Jalur Pantura di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU