Regional
Sekda Intruksikan Kadisperindag Pelajari Kontruksi Hukum Pasar Cikampek
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Menyikapi persoalan penanganan Pasar Cikampek yang sampai saat ini masih menjadi polemik tak berkesudahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya mengambil langkah tegas secara hukum.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri usai rapat terbatas membahas Pasar Cikampek bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang di Lantai 2 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Selasa (8/9/2020) siang tadi.
Sekda menginstruksikan Disperindag untuk mempelajari konstruksi hukum yang jelas ketika permasalahan penanganan Pasar Cikampek tidak kunjung selesai.
“Pemda akan bertindak tegas dan saat ini sedang mempelajari langkah hukum seperti apa untuk menindak pihak yang menganggu kemajuan Pasar Cikampek,” tegas Sekda.
Menurut Sekda, rumor berkembang selama ini Pemkab dianggap tidak tegas dalam mengurusi persoalan Pasar Cikampek.
“Pemkab tidak akan tinggal diam. Kita akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(cim/rls)
You may like
PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis
Area Sekolah SMPN VII Secang Karawang Barat Minim Penerangan, Sekolah Terlihat Gelap dan Kumuh
Sepanjang 2024, Sekitar 312 Kebakaran Terjadi di Karawang, Perkotaan dan Wilayah Industri Masuk Zona Merah
Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Karawang Sambut Hangat Kunjungan Kalapas
Pos-pos Terbaru
- PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
- Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
- Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
- Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
- Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis