Regional
Sejumlah Massa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kinerja Anggota Legislatif Dinilai Mengecewakan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Massa dari berbagai aliansi geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, di Cikarang Pusat, Senin (26/7/2021). Aksi itu dilakukan lantaran kecewa dengan kinerja para anggota legislatif itu.
Massa pun mendesak para anggota dewan mundur sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
“Ada hal yang perlu dipertanggungjawabkan oleh para anggota dewan atas kinerja mereka yang kami rasakan itu nihil. Mundur saja,” ucap koordinator aksi, Gunawan, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Gunawan mengatakan, sedikitnya terdapat tiga indikator yang menunjukkan lemahnya kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Pertama, anjloknya produktivitas dewan dalam menerbitkan regulasi.
Pertama, Sejak 2020, DPRD Kabupaten Bekasi hanya berhasil menerbitkan satu peraturan daerah, yakni perubahan Desa Setiasih menjadi kelurahan. Itupun bukan raperda dari inisiatif dewan melainkan usulan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kemudian sepanjang tahun ini, tidak ada regulasi yang diterbitkan. Padahal, tak kurang dari 10 raperda selalu menjadi target DPRD setiap tahun untuk diselesaikan.
Indikator kedua yakni peran aktif DPRD Kabupaten Bekasi dalam penanganan Covid-19 yang dinilai nihil. Dalam beberapa kesempatan, tak ada satu pun anggota dewan yang turun dalam program penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Massa menilai, para anggota dewan tidak memiliki sense of crisis selama pandemi. Padahal, sebagai wakil rakyat sedianya mereka berkontribusi lebih dalam penanganan Covid-19.
“Bisa dibuktikan di lapangan, sementara Forkopimda hari ini, Kapolres, Kajari, Dandim bergerak cepat menangani pandemi tapi mereka (dewan) asyik-asyik di rumah padahal mereka itu wakil rakyat, mestinya mereka salah satu yang terdepan,” ucap Gunawan.
Indikator ketiga yang menunjukkan lemahnya kinerja dewan yakni pada proses pemilihan wakil bupati. Berdasarkan hasil kajian Kemendagri dan Pemprov Jabar, langkah yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi dalam menggelar pemilihan wakil bupati itu rupanya menyalahi aturan.
Sebagai instansi yang memiliki fungsi menerbitkan regulasi justru malah melanggar aturan.
“Ini yang paling parah, sampai hari ini produk hasil pemilihan wakil tidak ada. Kami menuntut mereka untuk mundur, malu melihat kondisi Kabupaten Bekasi memiliki anggota dewan yang gagal melaksanakan konstitusi,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto membenarkan produktivitas dewan dalam menerbitkan regulasi menurun di dua tahun terakhir.
Suryo berkilah, penurunan itu disebabkan karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal.
“Target kami ada 20 Perda. Tapi karena kondisi pandemi seperti ini, jadi kegiatan kami semua secara WFH, menjadi terganggu,” katanya. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






