Regional
Security PLTGU Jawa-1 Gajinya di Bawah UMR, Disnakertrans Karawang Jangan Tutup Mata!
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Hadirnya mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Namun, alih-alih memberikan kesejahteraan. Para pekerja di pabrik listrik bertenaga 1.760 mega watt itu justru mendapatkan upah kerja dibawah standar minimum regional (UMR) di Kabupaten Karawang.
Seperti yang dialami puluhan pekerja sequrity di PLTGU Jawa-1. Dibawah naungan perusahaan penyedia jasa keamanan Royal Security Indonesia. Para pekerja disana mendapat upah rata-rata Rp. 4 jutaan. Padahal, upah minimum di Kabupaten Karawang Rp. 4,7 jutaan.
Salah satu tenaga security di PLTGU Jawa-1 yang tak mau namanya disebut mengungkapkan, saat ini kondisi di internal security PLTGU Jawa-1 sedang tak kondusif. Sebab, pihak Royal Security menggaji mereka tidak seusai dengan kontrak kerja.
Bahkan, hingga saat ini pihak Royal Security menolak mengeluarkan slip gaji untuk karyawannya. Padahal, memiliki slip gaji merupakan murni hak dari seorang karyawan. Diduga, pihak Royal Security takut slip gaji itu dijadikan bukti para pekerja untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
“Kami menuntut hak kami, tapi mereka tidak mau memberikan. Bahkan, slip gaji saja tidak dikeluarkan, kami sudah protes tapi tidak pernah didengar,” kata dia, Rabu, (8/6/2022).
Setidaknya, ada tiga hal yang menjadi tuntutan para tenaga security di bawah kontraktor PT Samsung C&T. Yaitu, mendapatkan upah sesuai dengan UMR Karawang, jam kerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan, serta tanggal merah dan hari libur nasional dihitung sebagai lembur.
“Selama ini kita bekerja 12 jam sehari, tanggal merah tidak dihitung lembur, tapi gaji kami di bawah UMR,” keluhnya.
Saat disinggung soal keinginan mereka mengadu Disnakertrans Karawang, para pekerja keamanan itu mengaku takut kontraknya di putus sepihak oleh perusahaan. Selain itu, mereka takut mengadu karena khawatir dijatuhkan denda oleh perusahaan tersebut.
“Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Disnaker Karawang, carikan solusi dari masalah kami ini,” ungkapnya. (adv)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






