Nasional
Satgas Pangan: Minyak Goreng Langka dan Mahal karena Ulah Spekulan
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyebut penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri disebabkan oleh ulah spekulan yang menjual kembali dengan harga di atas ketentuan.
Penyebab lainnya, karena terhambatnya distribusi lantaran pelaku usaha mengurangi produksi. Selain itu, ditambah aksi pemborongan massal dan harga minyak sawit global yang melonjak tinggi membuat permasalahan semakin meluas.
“Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,” kata Helmy seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (20/3/2022).
Hal ini menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi gejolak harga minyak sawit mentah (CPO) ke depan, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menyiapkan regulasi yang lebih ideal dan memiliki fleksibilitas.
“Berbagai langkah stabilisasi dengan melakukan beberapa intervensi pasar telah dilakukan, karena kenaikan harga CPO yang cukup tinggi dan besarnya disparitas harga dalam negeri dengan luar negeri, tentunya langkah stabilisasi dan intervensi pasar yang melawan arus akan mengalami kesulitan karena yang dilawan mekanisme pasar nasional dan internasional,” tutur Helmy.
Helmy menjelaskan, sebelum SE Kementerian Perdagangan ditetapkan pada 16 Maret lalu, berdasarkan data Kemendag, ketersediaan minyak goreng sebenarnya mencukupi, namun keadaan di lapangan terjadi kelangkaan karena harga asli minyak goreng tergolong mahal.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng ini dipicu oleh naiknya harga CPO internasional hingga 2 kali lipat dari harga sebelumnya, sehingga berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).
“Ketersediaan di pasar tradisional aman walaupun harganya cukup mahal atau di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kenaikan harga disebabkan oleh harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng meningkat, sebaliknya ketersediaan di gerai modern mengalami kekosongan karena meningkatnya permintaan karena di gerai modern sudah mengikuti HET,” jelas Helmy.
Ia berharap regulasi yang dibuat pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik sehingga stabilisasi ketersediaan minyak goreng dapat berjalan dengan baik pula.
“Kami akan melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi, sehingga ketersediaan minyak goreng curah aman dan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selanjutnya, Helmy menyakinkan Polri melalui Satgas Pangan akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku yang terbukti bersalah. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like
Waspada Titik Rawan Kecelakaan Pada Arus Balik Lebaran 2024
199 Kecelakaan Terjadi pada Saat Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia
Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
Polri Gelar Operasi Ketupat Mulai 4-16 April 2024
Pemerintah Berikan THR dan Gaji Ke-13 Untuk ASN dan TNI-Polri
Polisi Prediksikan Ada 136,7 Juta Pemudik pada Mudik Lebaran 2024
Pos-pos Terbaru
- Menkominfo Ajak Masyarakat Untuk Bantu Berantas Judi Online
- Wanita di Bekasi Dibunuh Teman Kencannya, Jasad Hanyut hingga Pulau Pari
- Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan III 2024 BPSDM Kemendagri, Pelajari Industri dan Ketahanan Pangan Karawang
-
Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Otak Investasi Bodong
- Hasil Korea Selatan vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semi Final Piala Asia U-23 2024