Connect with us

Nasional

Satgas Pangan: Minyak Goreng Langka dan Mahal karena Ulah Spekulan

Published

on

INFOKA.ID – Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyebut penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri disebabkan oleh ulah spekulan yang menjual kembali dengan harga di atas ketentuan.

Penyebab lainnya, karena terhambatnya distribusi lantaran pelaku usaha mengurangi produksi. Selain itu, ditambah aksi pemborongan massal dan harga minyak sawit global yang melonjak tinggi membuat permasalahan semakin meluas.

“Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,” kata Helmy seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (20/3/2022).

Hal ini menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi gejolak harga minyak sawit mentah (CPO) ke depan, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menyiapkan regulasi yang lebih ideal dan memiliki fleksibilitas.

“Berbagai langkah stabilisasi dengan melakukan beberapa intervensi pasar telah dilakukan, karena kenaikan harga CPO yang cukup tinggi dan besarnya disparitas harga dalam negeri dengan luar negeri, tentunya langkah stabilisasi dan intervensi pasar yang melawan arus akan mengalami kesulitan karena yang dilawan mekanisme pasar nasional dan internasional,” tutur Helmy.

Helmy menjelaskan, sebelum SE Kementerian Perdagangan ditetapkan pada 16 Maret lalu, berdasarkan data Kemendag, ketersediaan minyak goreng sebenarnya mencukupi, namun keadaan di lapangan terjadi kelangkaan karena harga asli minyak goreng tergolong mahal.

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng ini dipicu oleh naiknya harga CPO internasional hingga 2 kali lipat dari harga sebelumnya, sehingga berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).

“Ketersediaan di pasar tradisional aman walaupun harganya cukup mahal atau di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kenaikan harga disebabkan oleh harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng meningkat, sebaliknya ketersediaan di gerai modern mengalami kekosongan karena meningkatnya permintaan karena di gerai modern sudah mengikuti HET,” jelas Helmy.

Ia berharap regulasi yang dibuat pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik sehingga stabilisasi ketersediaan minyak goreng dapat berjalan dengan baik pula.

“Kami akan melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi, sehingga ketersediaan minyak goreng curah aman dan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selanjutnya, Helmy menyakinkan Polri melalui Satgas Pangan akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku yang terbukti bersalah. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement