Connect with us

Regional

Ribuan Buruh Sukabumi Unjuk Rasa Tolak kenaikan UMK Rp 17 Ribu, Lumpuhkan Jalan Nasional

Published

on

INFOKA.ID – Ribuan buruh dari berbagai serikat di wilayah Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa melumpuhkan ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi-Cianjur-Bandung, Rabu (29/11/2023).

Mereka menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi 2024 yang informasinya hanya sebesar Rp 17 ribu.

Berdasarkan pantauan, ribuan buruh dari beberapa perusahaan/pabrik di Kabupaten Sukabumi sempat memblokade jalan raya penghubung Sukabumi dengan Cianjur dan Bandung tepatnya di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Akibatnya, arus lalu lintas dari kedua arah lumpuh total atau mengalami kemacetan. Aksi tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari aparat gabungan TNI dan Polri.

Aksi unjuk rasa itu diperkirakan diikuti oleh 10 ribu buruh dengan menggunakan 7 ribu unit sepeda motor, bahkan mengerahkan ambulans.

“Aksi ini sendiri merupakan jawaban atas tantangan PJ Gubernur Jawa Barat yang menyuruh buruh aksi turun ke jalan apabila menolak kenaikan UMK sebesar Rp 17 Ribu, dan kita buktikan hari ini. Jelas menolak kenaikan sebesar itu karena sangat tidak mencerminkan keadilan buat buruh,” kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon di Sukabumi, Rabu (29/11/2023).

Menurut Popon, kenaikan upah sebesar Rp17 ribu tentu tidak berpihak ke rakyat yang jika dikalkulasikan kenaikannya hanya sebesar 0,5 persen dari UMK Sukabumi 2023 yang di mana nilainya sebesar Rp 3.351.883.

Jika hasil penetapan UMK untuk tahun depan hanya Rp17 ribu maka, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak demi memperjuangkan nasib para buruh.

Popon meminta kepada Pj Gubernur Jabar untuk menetapkan kenaikan UMK 2024 sebesar 7,47 persen sesuai usualan dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Sukabumi yang di mana Pemkab Sukabumi pun telah mengusulkan ke Pemprov Jabar kenaikan UMK sesuai hasil keputusan bersama DPK.

Aksi unjuk rasa ini pun sempat melumpuhkan aktivitas lalu lintas karena dampak dari blokade jalan yang dilakukan ribuan buruh terjadi kemacetan panjang kendaraan baik dari arah Sukabumi menuju Cianjur maupun sebaliknya.

Setelah terjadi negoisasi, akhirnya ribuan buruh kembali membuka akses jalan dan setelah berorasi mereka membubarkan diri dengan kondusif. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement