Regional
Ribuan Buruh Karawang Mogok Kerja Tiga Hari Tolak Omnibus Law
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Ribuan buruh di Kabupaten Karawang, Jabar melakukan mogok massal. Mereka mengosongkan pabrik untuk ikut aksi bersama buruh-buruh lainnya. Sejumlah pabrik di kawasan industri tampak sepi. Buruh terlihat duduk-duduk di pinggir jalan kawasan.
“Sesuai aturan, kami akan mogok kerja selama tiga hari. Sebab kami kecewa kepada DPR dan pemerintah karena Undang-Undang Cipta Kerja disahkan,” kata Deden Ginanjar (34), buruh PT Tokai Rubber Indonesia dilansir dari Detikcom, Selasa (6/10/2020).
Deden dan ratusan kawannya sempat masuk ke pabrik tadi pagi. Namun meski berseragam, para buruh pembuat sparepart mobil itu tak bekerja. Sebagian nampak berteduh di bawah pohon sambil mendengar siaran langsung orasi dari sejumlah serikat buruh. “Aksi kita berjalan lancar tidak dihadang aparat kepolisian,” tutur Deden.
Di Kawasan Industri Suryacipta, para buruh nampak duduk bergerombol di luar pabrik. Di beberapa pabrik, para buruh duduk di dalam kantin perusahaan.
Hal serupa terjadi di Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC). Sejumlah pabrik dikosongkan para buruh. Diantaranya, PT Yamaha 1, PT Saitama Stamping Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unicharm. Adapun polisi bersiaga dan berkumpul di sekitar kawasan industri itu.
Aksi mogok nasional di Karawang juga diserukan sejumlah federasi dan serikat buruh. Deden yang termasuk dalam FSPMI misalnya menuturkan, sebanyak 1500 buruh FSPMI ikut aksi hari ini.
“Belum dari serikan lain. Karena hari ini mogok nasional dilakukan seluruh serikat buruh,” katanya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Ferri Nuzarli mengklaim aksi mogok nasional di Karawang diikuti 200 ribu orang. Mereka, kata Ferri, protes karena UU Cipta Kerja telah disahkan. Aksi mogok itu dilakukan selama tiga hari mulai Selasa (6/10-2020) hingga Kamis (8/10/2020).
“Ferri mengatakan, pada Kamis, 8 Oktober 2020 rencananya sebagian buruh akan menggelar aksi di Jakarta. Di gedung DPR, mereka akan protes karena para wakil rakyat dinilai tak bersimpati di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.
Ferri mengatakan, para buruh berharap UU Cipta Kerja dicabut lantaran dinilai merugikan kepentingan buruh. “Kami masih berharap dicabut. Entah melalui MK atau Perppu,” tutur Ferri yang juga Panglima Nasional Koordinator Lapangan Aksi Omnibus Law itu. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor
Viral di Medsos Pengunjung Kehilangan HP, Keamanan Nice Playland Karawang Berikan Klarifikasi
Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah Dihentikan, Berikut Pernyataan Bawaslu Karawang
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Karawang Meningkat Jadi 74 Persen
Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor
Temu Karya 2024, Dhani Sudirman Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang
Pos-pos Terbaru
- Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
- Srikandi PLN Jabar dan YBM Gelar Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Sukabumi
- 128.804 Pelanggan di Jawa Barat yang Terdampak Bencana Banjir & Tanah Longsor Telah Dapat Akses Listrik Kembali
- Sharp Indonesia Luncurkan Smartphone AQUOS R9, Smartphone Premium dengan Kamera Canggih dan Suara Superior
- Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor