Connect with us

Regional

Remaja di Purwakarta Disetubuhi Kekasihnya, Diimingi Bakal Bertanggungjawab Jika Hamil

Published

on

INFOKA.ID – Seorang gadis remaja berusia 13 tahun berinisial IN warga sebuah kecamatan di Purwakarta menjadi korban asusila atas bujukan sang kekasih yang mengaku bakal bertanggungjawab jika korban hamil.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cikajar, Desa Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta.

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban bernama Siti Masriah (33) melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.

“Pelaku ini bernama Hamjah (20) asal Kecamatan Bojong, Purwakarta. Kami amankan barang bukti satu stel pakaian milik korban,” ujarnya, Selasa (22/12/2020), dilansir dari TribunJabar.id.

Adapun kronologis kejadian ini, Fitran mengatakan, awalnya pelaku merayu-rayu korban dengan perkataan manis dan tindakan kasih sayangnya, serta menjanjikan bakal dinikahi jika sampai korban hamil.

“Karena jaminan itulah kemudian si korban percaya dan mau disetubuhi pelaku. Atas kejadian ini pelaku kami jerat pasal 81 (2) UU nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement