Regional
Remaja di Purwakarta Disetubuhi Kekasihnya, Diimingi Bakal Bertanggungjawab Jika Hamil
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Seorang gadis remaja berusia 13 tahun berinisial IN warga sebuah kecamatan di Purwakarta menjadi korban asusila atas bujukan sang kekasih yang mengaku bakal bertanggungjawab jika korban hamil.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cikajar, Desa Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta.
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban bernama Siti Masriah (33) melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.
“Pelaku ini bernama Hamjah (20) asal Kecamatan Bojong, Purwakarta. Kami amankan barang bukti satu stel pakaian milik korban,” ujarnya, Selasa (22/12/2020), dilansir dari TribunJabar.id.
Adapun kronologis kejadian ini, Fitran mengatakan, awalnya pelaku merayu-rayu korban dengan perkataan manis dan tindakan kasih sayangnya, serta menjanjikan bakal dinikahi jika sampai korban hamil.
“Karena jaminan itulah kemudian si korban percaya dan mau disetubuhi pelaku. Atas kejadian ini pelaku kami jerat pasal 81 (2) UU nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






