Connect with us

Regional

Rekam Mahasiswi Mandi dan Menjual Videonya di Medsos, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – ARM (23), seorang mahasiswa dari universitas di Majalengka, Jawa Barat, diamankan petugas cyber crime Polres Majalengka, setelah merekam lima mahasiswi sedang mandi dan menjual videonya di media sosial.

ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di kediamannya di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

“Pelaku merekam video mahasiswi yang sedang mandi dan mengunggahnya di media sosial, ketika sedang melaksanakan Kegiatan Kerja Nyata (KKN) mahasiswa,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Sabtu (19/2/2022).

Tersangka ARM, tutur Kapolres, mengaku merekam lima mahasiswi sedang mandi saat melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Lima mahasiswi mandi yang direkam dan dijual sebagai konten porno, yakni, NP, NF, SF, EP, dan NA. Semua korban merupakan warga Majalengka.

AKBP Edwin Affandi menyatakan, tersangka ARM mengakui perbuatannya merekam mahasiswi mandi dan menjual video itu ke media sosial. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka karena dorongan birahi.

“Selain karena birahi, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga menjual video itu dengan harga Rp200.000 per konten,” tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka ARM mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)