Connect with us

Regional

Racikan Miras Oplosan Zimbeul Jadi Penyebab Tewasnya 8 Orang di Karawang

Published

on

KARAWANG – Sebanyak delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan di Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, miras oplosan tersebut dikenal dengan nama Zimbeul. Harganya hanya sekitar Rp 25 ribu yang mereka kemas dalam botol 600 mililiter.

“Nama miras oplosan itu Zimbeul, ” kata Aldi kepada di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).

Aldi menyebutkan, para tersangka itu berinisial Y (25), D (27) dan R (30). Ketiganya berasal dari wilayah Sumatera. Mereka baru beroperasi di Karawang selama dua minggu.

R berperan meracik miras oplosan antara alkohol dan sitrun atau citric acid. Kemudian Y dan D adalah orang yang menjual miras tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah,” kata dia.

Aldi menyebut para tersangka asal Sumatera ini menyewa sebuah tempat untuk memproduksi dan menjual miras oplosan.

Sementara ketiganya memiliki seorang pemodal yang saat ini tengah dicari oleh polisi.

Setiap hasil penjualan, uang akan langsung diberikan melalui transfer kepada pemodal yang berada di luar Pulau Jawa.

Aldi menyebut ketiga tersangka baru beroperasi sekitar dua minggu hingga satu bulan. Mereka diketahui baru tinggal sekitar satu hingga dua bulan di wilayah Palumbinsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

“Setelah menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk mengoplos, kami menyita 76 botol zimbel kalau di Karawang ini, yang warnanya putih,” kata Aldi.

Aldi mengatakan, para korban berasal dari empat desa atau kelurahan yang berbeda. Mereka yakni W alias A (28), warga Klari. Kemudian S (31), R (22), dan A (40), warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement