Connect with us

Regional

PWNU Jabar Tolak Perpres Investasi Miras

Published

on

INFOKA.ID – Ormas Islam di Jabar mengecam investasi miras yang dibuka Presiden Joko Widodo bagi investor bidang usaha minuman keras (miras) di Indonesia.

Salah satunya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat tidak sepakat dengan rencana Jokowi tersebut.

“Kita secara khusus dari NU, khususnya PWNU Jabar tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, karena apa pun alasannya jika kita bicara soal manfaat dan mudharat, sisi manfaat dan perkara yang membahayakan, miras sisi mudharatnya lebih banyak dari sisi manfaatnya,” kata Ketua PWNU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah, seperti dikutip dari Detikcom, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Geng Motor Bentrok di Bandung, 1 Orang Tewas

Hasan Nuri atau yang akrab disapa Gus Hasan mengatakan, dampak negatif dari miras tidak hanya dirasakan saat ini. Namun, keberadaannya juga mengancam generasi yang akan datang.

“Kita sepakat dari NU Provinsi Jabar, tidak setuju dengan adanya pembukaan investasi dalam minuman keras,” kata Gus Hasan.

Menurutnya, investasi untuk mendongkrak perekonomian Indonesia tak hanya berasal dari miras. “Saran kami lebih baik mengejar investasi di sisi lain yang bisa membawa negeri ini lebih berkah untuk masa yang akan datang,” ujarnya.

Sekedar informasi, dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Sabtu (27/2), penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.

Baca juga: Petani Gigit Jari, Ratusan Hektar Sawah di Karawang Terancam Gagal Panen

Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement