Regional
PWNU Jabar Tolak Perpres Investasi Miras
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Ormas Islam di Jabar mengecam investasi miras yang dibuka Presiden Joko Widodo bagi investor bidang usaha minuman keras (miras) di Indonesia.
Salah satunya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat tidak sepakat dengan rencana Jokowi tersebut.
“Kita secara khusus dari NU, khususnya PWNU Jabar tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, karena apa pun alasannya jika kita bicara soal manfaat dan mudharat, sisi manfaat dan perkara yang membahayakan, miras sisi mudharatnya lebih banyak dari sisi manfaatnya,” kata Ketua PWNU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah, seperti dikutip dari Detikcom, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Geng Motor Bentrok di Bandung, 1 Orang Tewas
Hasan Nuri atau yang akrab disapa Gus Hasan mengatakan, dampak negatif dari miras tidak hanya dirasakan saat ini. Namun, keberadaannya juga mengancam generasi yang akan datang.
“Kita sepakat dari NU Provinsi Jabar, tidak setuju dengan adanya pembukaan investasi dalam minuman keras,” kata Gus Hasan.
Menurutnya, investasi untuk mendongkrak perekonomian Indonesia tak hanya berasal dari miras. “Saran kami lebih baik mengejar investasi di sisi lain yang bisa membawa negeri ini lebih berkah untuk masa yang akan datang,” ujarnya.
Sekedar informasi, dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Sabtu (27/2), penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.
Baca juga: Petani Gigit Jari, Ratusan Hektar Sawah di Karawang Terancam Gagal Panen
Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Ditlantas Polda Jabar Berlakukan Sistem One Way di Jalur Selatan Nagreg Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Bupati Karawang Serahkan Langsung LKPD Unaudited TA 2023 Ke BPK Jawa Barat
Pemprov Jabar Percepat Perbaikan Jalur Mudik di Karawang
Baznas Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1445 H, Berikut Besarannya
Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Untuk Nelayan Korban Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jawa Barat
Pemprov Jabar Perbaiki Jalur Mudik di Jawa Barat, Selesai H-7 Lebaran 2024
Pos-pos Terbaru
- Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pelaku Pungli di Purwakarta
- Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong
- Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto
- Pemkab Karawang Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Hasil Piala Asia U-23 2024: Kalahkan Australia, Indonesia Menang 1-0