Regional
Pustaka Desak Debt Collector Bank Emok yang Cabuli Anak Nasabah Dikebiri
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) mendesak debt collector bank emok tersangka pencabulan anak di bawah umur di Karawang supaya dihukum maksimal dan kebiri.
Pasalnya tersangka sudah melakukan perbuatan asusila tersebut sebanyak dua kali, sehingga bisa dijadikan pertimbangan untuk pemberatan hukuman.
“Pustaka mendesak supaya tersangka dihukum kebiri. Karena ini merupakan perbuatan berlanjut (concursus). Supaya jadi efek jera. Apalagi jika korbannya penyandang disabilitas atau akibat perbuatan tersangka menyebabkan trauma berkepanjangan, tak ada alasan untuk tidak dihukum penjara maksimal dan kebiri,”ujar Dian Suryana, Direktur Pustaka, Kamis (6/7/2023).
Ditegaskan, desakan kebiri Pustaka bukan tanpa dasar. Selain diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, juga sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang karena beratnya hukuman. Apalagi data kekerasan perempuan dan anak di Karawang pada tahun 2022, yang di dalamnya termasuk kejahatan seksual mengalami peningkatan.
“Peningkatan kasus bisa jadi salah satu indikator belum optimalnya peran pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah dan belum efektifnya penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang menjadi korban pencabulan oleh seorang penagih bank emok berinisial DA (22). Pelaku DA melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 2 kali.
Akibat perbuatannya, DA sudah meringkuk di dalam jeruji besi. Tersangka DA disangkakan Pasal 81 dan 82 tentang Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (red)

You may like

Pemuda Pancasila Siap Dukung & Sukseskan Musda Partai Golkar

Bukan dari PHE ONWJ, Hasil Labfor Ungkap Ceceran Minyak di Pesisir Karawang Tak Identik

Pemkab Karawang Luncurkan Program Serap Naker Warga Desil 1 – 3

Paska Pelantikan, Pisah Sambut Kepala KUA Telagasari Berlangsung Khidmat

Skandal Tunjuk Rekanan Proyek Drainase Rp400 Juta DPUPR Karawang Dibongkar LBH CAKRA

Ramah Disabilitas dan Bebas Calo, Job Fair Online Karawang 2026 Buka Lowongan Khusus di 7 Perusahaan
Pos-pos Terbaru
- Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi Mundur dari Ketum Partai Ummat
- Pemuda Pancasila Siap Dukung & Sukseskan Musda Partai Golkar
- Bukan dari PHE ONWJ, Hasil Labfor Ungkap Ceceran Minyak di Pesisir Karawang Tak Identik
- Pemkab Karawang Luncurkan Program Serap Naker Warga Desil 1 – 3
- Paska Pelantikan, Pisah Sambut Kepala KUA Telagasari Berlangsung Khidmat







