Connect with us

Regional

Puspita Wulansari: Perbup Pemagangan Dorong Optimalisasi SDM Lokal Karawang

Published

on

KARAWANG — Kepala Bidang Bina Lattas Disnaker Karawang, Puspita Wulansari, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mendorong pemberdayaan SDM lokal melalui penerapan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Perbup Nomor 19 Tahun 2025, Senin (14/7/2025), yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Apindo Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, Puspita menjelaskan bahwa Perbup ini menjadi instrumen penting untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Karawang, khususnya generasi muda, agar dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja melalui program pemagangan.

“Kita ingin SDM lokal Karawang punya kesempatan nyata untuk berkembang dan bersaing. Dengan pemagangan yang terarah, diharapkan peserta magang benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” kata Puspita.

Lebih lanjut, Puspita menekankan bahwa kolaborasi dengan dunia usaha dan industri menjadi kunci keberhasilan program ini. Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan di Karawang untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal yang telah mengikuti program pemagangan agar dapat terserap di pasar kerja.

Selain Puspita Wulansari, webinar ini juga menghadirkan Buchari, S.S., M.Si., Dirjen Bina Lavotas Kemenaker RI, dan H. Abdul Syukur, S.H., M.H., Ketua Apindo Karawang. Keduanya mendukung penuh penerapan Perbup tersebut demi terciptanya SDM lokal yang kompeten dan berdaya saing.

Dengan adanya regulasi ini, Puspita berharap pemagangan di Karawang tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi jembatan untuk mencetak tenaga kerja lokal yang berkualitas, produktif, dan mampu menjawab tantangan dunia industri.(adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement