Connect with us

Regional

Puluhan Kendaraan Wisatawan Diputarbalik Petugas di Kawasan Lembang

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sejumlah kendaraan yang dari luar daerah pun terpaksa harus putar balik ke daerah asal.

Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab saat ini Bandung Raya tengah berada di status Siaga Satu Covid-19 dan KBB kembali masuk ke zona merah.

Seperti yang terpantau di Cikole, Lembang, Bandung Barat yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Subang pada Sabtu (19/6/2021). Petugas gabungan memeriksa satu per satu kendaraan yang berasal dari luar daerah.

Baik roda dua maupun roda empat. Bagi para pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, langsung diperintahkan untuk kembali ke daerah asal. Terpantau ada puluhan kendaraan yang terpaksa harus kembali ke daerah asalnya.

“Mayoritas roda empat luar bandung kita periksa tujuannya untuk wisata dan baru datang kita putar kembali,” ujar Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah saat ditemui disela-sela penyekatan.

Penyekatan ini merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku hingga 28 Juni mendatang. Penyekatan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

Dimana sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan warga dari luar daerah dilarang masuk ke Bandung Raya untuk sementara waktu. Apalagi kini khusus Bandung Barat masuk zona merah atau risiko tinggi penularan virus korona.

Kebijakan itu berlaku juga di KBB yang merupakan bagian dari wilayah Bandung Raya. Apalagi sebelumnya Pemkab Bandung Barat sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata hingga 22 Juni mendatang.

Namun, kata dia, penyekatan ini sebagai antisipasi apabila ada warga luar daerah yang masih nekat masuk ke Bandung Barat. Termasuk dengan tujuan berwisata.

“Kami melaksanakan penyekatan dalam rangka PPKM Mikro bertujuan untuk membatasi masyarakat yang ke Bandung. Khususnya di wisata Lembang,” ujar Erin.

Pihaknya juga menyediakan tempat rapid test antigen bagi pengendara. Jika hasilnya negatif maka mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Selain di Lembang, petugas gabungan juga melaksanakan penyekatan kendaraan di Padalarang, Gerbang Tol Baros Cimahi.

“Ada beberapa yang mau dites dan hasilnya masih ditunggu. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menginap di sini (Lembang), kita imbau tidak beredar ke tempat wisata Lembang maupun di Bandung,” kata Erin. (*)

Sumnber: Suara.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement