Regional
Puluhan Hektar Sawah di Purwakarta Kekeringan Akibat Proyek Pembangkit Listrik
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petani di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengeluh kesulitan air karena aliran Sungai Ciherang dibendung untuk kepentingan proyek pembangkit listrik.
Sedikitnya 100 hektare sawah mengalami kekeringan lantaran tidak mendapat aliran sungai dalam dua bulan terakhir.
Kepala Desa Salem Epet mengatakan warganya sudah menjerit karena sawahnya kering akibat aliran sungai dibendung oleh pengusaha.
“Para petani banyak yang mengeluh tidak bisa ‘nyawah’ karena sudah dua bulan tidak ada air. Penyebabnya, aliran Sungai Ciherang dibendung untuk dialirkan ke perusahaan listrik,” ujar Epet dikutip Antara, Rabu (9/3/2022)
Epet mengatakan saat ini ada proyek kincir air yang tengah dibangun oleh pengusaha asal Jakarta. Listrik yang dihasilkan dari membendung Sungai Ciherang itu dijual ke PLN.
Sementara sawah sudah duluan, ada jauh sebelum proyek tersebut berdiri. Selain itu sawah dikelola oleh warga setempat, sedangkan proyek kincir milik perusahaan dari luar daerah.
Imbas dari proyek tersebut sudah terasa bagi petani Purwakarta. Epet cemas dampak buruk dari proyek pembangkit listrik itu dirasakan lebih parah oleh petani ketika musim kemarau tiba.
“Air sungai dibendung jadi sungai kering. Air dibelokin ke kincir terus dibuang jadi tidak ke sawah,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang mendapat laporan sawah di daerahnya kekeringan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Setelah ditelusuri, benar saja air dari sungai dibendung dan dialirkan melalui saluran menuju kincir pembangkit listrik. Sementara aliran sungai yang sudah ada dibiarkan mengering sehingga berimbas pada sawah warga.
“Seharusnya perusahaan ada pertimbangan. Pengambilan air untuk kincir tidak mengganggu kepentingan warga untuk pertanian. Seharusnya air bendungan ini bisa bermanfaat untuk warga dan pertanian,” kata Dedi.
Dedi pun tak habis pikir dengan pengelolaan listrik PLN. Sebab seharusnya listrik yang dihasilkan dari sumber sekitar bisa langsung dinikmati oleh warga.
Terkait keluhan warga tersebut Dedi yang juga Anggota DPR RI itu akan langsung memanggil pemilik perusahaan. Sehingga sungai tidak hanya dimanfaatkan untuk pengusaha, tapi juga warga yang sudah turun temurun tinggal di tempat tersebut.
“Kita panggil perusahaannya karena tidak boleh memanfaatkan air untuk kepentingan sendiri untuk usaha tapi warga di sini dirugikan. Tidak boleh. Musim hujan saja seperti ini kering apalagi kemarau,” katanya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






