Regional
Proyek Pengurugan Diduga Belum Kantongi Izin, DLHK Bakal Sidak ke Tanjungmekar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Aktivitas proyek pematangan lahan atau pengurugan tanah di sebuah lokasi, tepatnya di Jalan Pangkal Perjuangan, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, diduga belum lengkapi perizinan atau dokumen, terutama dokumen lingkungan.
Iwan, yang mengaku petugas checker di lapangan mengatakan, tidak mengetahui ihwal kelengkapan dokumen lingkungan pematangan lahan. Dirinya hanya ditugasi pemilik untuk mengecek mobil yang datang membawa tanah merah untuk mengarug lahan.
“Coba saja hubungi Pak Hariri,” ucapnya sambil memberikan nomor HP Hariri, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Hariri ketika dikonfirmasi permasalahan dokumen lingkungan pematangan lahan tersebut kembali melempar jawaban, bahwa yang mengetahui hal itu adalah pemiliknya langsung yang kini sedang berada di Singapore.
“Afwan (maaf.Red), saya hanya petugas pengurugan. Adapun izin itu yang punya lahan bos saya, coba nanti saya komunikasi,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Muhana mengatakan, setiap usaha atau kegiatan harus dilengkapi oleh dokumen lingkungan, baik itu amdal, UKL-UPL maupun SPPL.
“Sebelum pra konstruksi (pematangan lahan.Red) dokumen lingkungan itu harus sudah ada,” tegasnya, Selasa (26/7/2022).
Pihaknya pun mengaku berdasarkan informasi tersebut akan mendatangi lokasi untuk mengkonfirmasi kelengkapan dokumen lingkungan.
“Kami akan sidak secepatnya ke lapangan,” tutupnya. (cho)


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






