Regional
Proses Kasus Kekerasan Oknum Perusahaan Lambat, Polres Karawang Terkesan Tebang Pilih
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Seorang karyawan PT. Surya Global Mandiri, berinisial AS (20), korban kasus kekerasan oleh oknum perusahaan, belum juga diproses hingga sekarang meski sudah membuat Laporan Polisi (LP) sejak tanggal 31 Mei 2021 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Tim Bidang Hukum 234 SC Regwil Karawang, Aldi Ferdian, SH., Hasan Bisri, SH. M,Kn., Wahyu Setiawan, SH. dan Satria Khairul Umam, SH. M,Kn., sekaligus sebagai Tim Kuasa Hukum karyawan korban kekerasan tersebut.
“Sebelum klien kami membuka LP atas tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) yang dilakukan oleh beberapa Oknum Pembesar PT. Surya Global Mandiri, tempat dimana klien kami bekerja, ternyata kurang lebih satu jam sebelumnya, pihak perusahaan sudah lebih dulu membuka LP atas tuduhan penggelapan (Pasal 372 KUHP) kepada Klien kami,” ujar Satria, perwakilan Tim Kuasa Hukum kepada Infoka, Senin (26/7/2021).
Namun, meski masih di hari yang sama, Satria mengungkapkan, pelaporan pihak perusahaan langsung ditindaklanjuti, keesokan harinya AS pun menjadi Terlapor. Sementara, perkara kliennya sebagai Pelapor, tak kunjung direspon sedikitpun oleh Polres Karawang hingga sekarang.
“Bahkan dari tanggal 31 Mei sudah ada penetapan. Kita menuntut keadilan dong, klien kami juga sudah diintimidasi, dianiaya dan bahkan barang-barangnya pun dirampas oleh pihak perusahaan, tetapi tidak ada tindakan dari Kepolisian,” tandasnya.
Lebih lanjut, karyawan perusahaan yang bergerak dibidang transporter berinisial AS (20) itu menjelaskan, bahwa perkara ini bermula saat Pihak PT. Surya Global Mandiri menuduh ia yang saat itu sebagai Staff Operator dan rekan kerjanya, inisial EL (23) sebagai Staff Administrasi, telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,1 Milyar.
Bahkan, tuduhan tersebut dibarengi dengan perlakukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Pemilik Perusahaan beserta dua orang ajudannya, selama terhitung tiga hari, sejak tanggal 24, 25, 27 Mei 2021.
“Setelah diaudit tapi tidak ketemu, di tanggal 24 itu, mulai dari jam 8 malam hingga jam 3 pagi kami diintimidasi. Dipukul, disuruh nyapu, sikap jalin dan sikap tobat dalam waktu yang lama. Lanjut di tanggal 25, masih diperlakukan sama oleh perusahaan, tetapi sempat dibawa ke bank untuk cetak bukti Rekening Koran.
Namun, seolah menganggap kami tersangka kejahatan, bahkan Ajudan Big Bos Perusahaan mengaku sebagai Utusan Kapolres saat berada di Customer Service Bank,” tuturnya.
Selesai cetak rekening koran, AS menambahkan, kembali melanjutkan audit di perusahaan, tindak kekerasan pun masih tetap berlanjut. Bahkan, benda-benda seperti pisau cutter, balsem dan jeruk nipis, sudah tersedia untuk melakukan intimidasi diantara kedua tertuduh tersebut.
“Saya dipisahkan di masing-masing ruangan dengan rekan kerja saya (EL.Red), kekerasan fisik lebih banyak tertuju ke saya. Sementara EL lebih banyak kekerasan verbal ketimbang fisik. Saat itu kami dipaksa mengaku, sembari ditodongkan pisau cutter di leher. Terlebih, saya dipukul dan ditendang, dibeberapa bagian hingg ke arah dada,” terangnya.
Masih AS menambahkan, setelah melewati hari libur di tanggal 26 Mei, kembali pihak perusahaan masih terus melakukan intimidasi plus kekerasan pada tanggal 27 Mei, dengan melakukan pemanggilan pihak keluarga oleh pihak perusahaan.
Sementara proses audit belum juga selesai, perusahaan tetap menuduh ia dan rekan kerjanya itu melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 Milyar kepada pihak keluarga.
“Malamnya saya langsung lakukan visum, lantaran saya dipukul menggunakan penggaris dan ada sayatan cutter pada punggung saya. Bahkan selain itu, barang-barang kita pun diambil oleh pihak perusahaan, seperti Sepeda Motor Vario, Ninja, Mobil Honda Jazz, BPKB, Laptop, Handphone dan dompet beserta isinya. Kita dipaksa suruh tandatangan surat jaminan dengan menjaminkan barang-barang tersebut,” pungkasnya. (cho)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






