Connect with us

Regional

Progres Penerapan MCP di Purwakarta Capai 75,59 Persen

Published

on

INFOKA.ID – Nilai penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam tata kelola pemerintahan di Pemkab Purwakarta terus mengalami peningkatan. Pada triwulan ketiga tahun ini, angkanya mencapai 75,95 persen.

“Itu catatan nilai hingga triwulan ketiga tahun ini, capaian nilainya bisa meningkat lagi. Untuk Purwakarta masih ada enam catatan indikator yang belum terverifikasi sehingga nilainya baru 75,95 persen. Mudah-mudahan setelah terverifikasi ada peningkatan nilai,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian MCP Triwulan III Tahun 2022 di Purwakarta, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, telah diterapkan oleh jajaran Pemkab Purwakarta dalam tata kelola pemerintahannya.

Jajaran Pemkab Purwakarta akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah satunya melalui MCP.

Ia mengatakan penerapan MCP untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penerapan MCP ini diharapakan dapat mendorong perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menjadi lebih baik lagi. Satgas MCP melibatkan seluruh jajaran staf ahli, asisten daerah dan perangkat daerah yang terkait dengan arahan langsung dari Bupati Purwakarta,” kata Norman.

Selain itu juga sebagai bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi.

Untuk area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Penerapan MCP ini diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola Pemkab Purwakarta. Satgas MCP melibatkan seluruh jajaran staf ahli, asisten daerah dan perangkat daerah yang terkait dengan arahan langsung dari Bupati Purwakarta,” kata Norman.

Norman mengatakan , di era yang semakin dinamis ini, Kabupaten Purwakarta menggalakan gerakan tata kelola pemerintahan yang dinamis, diharapkan seluruh stakeholder bekerja dengan cepat, tepat, responsif, efektif dan efisien dengan mengedepankan tingkat pelayanan yang cepat dan murah dalam menjangkau kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bekerja dengan cepat, tepat, responsif, efektif dan efisien dengan mengedepankan tingkat pelayanan yang cepat dan murah dalam menjangkau kepentingan masyarakat.

“Jajaran Pemkab Purwakarta akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah satunya melalui monitoring center for prevention (MCP),” ujar Norman. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement