Regional
Program Kuliah Perlindungan Konsumen, Unsika Teken MoU dengan Kemendag RI
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jumat (10/12).
Dengan penandatanganan tersebut, dalam waktu dekat Unsika bakal memasukkan mata kuliah perlindungan konsumen dalam kurikulum pembelajaran di Fakultas Hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, dan Rektor Unsika Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., ACPA., CA.
Kepada media, Veri menuturkan, Unsika adalah perguruan tinggi kedua yang mendatangani nota kesepahaman dari total 43 universitas seluruh Indonesia.
“Oktober 2021 lalu, berteparan dengan sumpah pemuda, Menteri Perdagangan mendatangani kerja sama dengan perwakilan 43 perguruan tinggi. Hari ini kami tindaklanjuti kerja sama itu secara formal,” katanya.
Veri berharap dengan kerja sama ini kebijakan perlindungan konsumen bisa jadi mata kuliah di Fakultas Hukum Unsika.
Dipilihnya Unsika di Kabupaten Karawang bukan tanpa sebab. Veri menuturkan, indeks perlindungan konsumen di Kabupaten Karawang termasuk paling tinggi di Indonesia.
“Semoga dengan ini, civitas akademi di Unsika dapat memasifkan arti perlindungan konsumen kepada masyarakat Karawang,” sambungnya.
Sementara itu, Sri Mulyani menambahkan, perlindungan konsumen sangat penting karena saat ini sudah masuk di era digital.
“Di era digital, jual beli sudah menggunakan e-commerce. Bagaimana konsumen itu dijamin keberlindungannya saat bertraksasi menggunakan e-commerce? Nanti kami kembangkan kurikulum perlindungan konsumen, (teknisnya) dia bisa jadi bagian dari mata kuliah atau disisipkan ke beberapa pertemuan, ini akan dikembangkan,” katanya.
Sri menambahkan, Unsika saat ini sedang bergerak dan bersinergi. Sinergi ini berupa kerja sama dengan akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.
“Sinergi dengan pemerintah di antaranya dengan Kementerian Perdagangan,” tutupnya. (adv)


You may like

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru
Pos-pos Terbaru
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah
- Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang





