Connect with us

Regional

Pria Pembacok Selingkuhan Istri di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Seorang pria berinisial MA (44) menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah membacok selingkuhan istrinya hingga tewas. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

“Iya, (pelaku) menyesal dan bertanggung jawab,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri dilansir dari Detikcom, Kamis (5/11/2020).

Polisi menyebut pelaku tega menghabisi nyawa AM (35) karena cemburu buta. MA cemburu melihat istrinya berduaan dengan laki-laki lain.

“Iya (cemburu karena perselingkuhan) asmara terlarang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/11). Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan pembunuhan itu bermula ketika pelaku melihat istrinya berduaan dengan korban di sebuah warung makan.

“Melihat itu, pelaku pulang ke rumah, ngambil celurit, terus nyamperin ke tempat (warung makan) bebek,” kata Yudho.

Namun pelaku tak melihat keberadaan istrinya dan korban. Pelaku pun berkeliling untuk mencari keduanya.

Ia kemudian mendapati istrinya dan korban sedang berboncengan sepeda motor di Jalan Kampung Bogor, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Melihat hal itu, pelaku langsung membacok korban.

Korban dibacok sebanyak 6 kali. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke polisi. Ia kini ditahan dengan jeratan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Detikcom