Connect with us

Regional

Pria di Subang Tega Pukul dan Tusuk Leher Istri Kerana Minta Cerai

Published

on

INFOKA.ID – Seorang pria di berinisial D (26), warga Kampung Cibaok, Desa Bojongkeding, Kecamatan Tambakdahan Subang tega memukuli dan menusuk leher istri akibat kesel karena sang istri minta cerai.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menuturkan korban W (27) yang merupakan istri pelaku, semula mendatangi rumah D, tujuannya untuk meminta cerai.

“Korban berinisial W datang ke rumah suaminya meminta cerai. Saat itu pelaku malah langsung memukuli dan menusuk leher korban dari belakang saat korban mau pulang dari rumah pelaku,” ujar AKBP Sumarni, Rabu (22/6/2022).

D menganiaya dengan cara mukul wajah sang istri. Bahkan, pelaku sempat melukai leher korban menggunakan pisau yang dipegangnya. Korban pun langsung meminta tolong dan ditolong warga sekitar.

“Peristiwa yang terjadi tanggal 17 Juni 2022 tersebut, membuat korban harus dirawat di rumah sakit hingga hari ini,” katanya.

Mengetahui kasus KDRT itu, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, korban atau istrinya sudah tak tinggal bersama.

“Istri saya ketahuan selingkuh, dan lari dari rumah,” ucapnya.

“Ketika datang ke rumah, dia minta cerai. Saya jadi emosi dan kesal tanpa sadar sehingga terjadilah KDRT ini,” kata D.

Selain mengamankan pelaku kasus Subang itu, polisi juga mengamankan sebilah pisau dan buku nikah serta pakaian korban.

Pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 44 UU 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 15 juta. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement