Regional
PPKM Dilonggarkan, Disparbud Jabar Antisipasi ‘Serangan Pariwisata’
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi ‘serangan pariwisata’ atau revenge tourism ketika level PPKM dilonggarkan. Terlebih berdasarkan Inmendagri, ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2.
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
Ada kekhawatiran masyarakat yang selama ini dibatasi aktivitasnya bakal melampiaskan kejenuhan mereka dengan berbondong bondong mengunjungi objek wisata di daerah tersebut. Fenomena ini dikenal dengan revenge tourism.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Dedi Taufik, menuturkan pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.
Dedi berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah.
“Kekhawatiran dari Pak Sandiaga Uno itu kami pahami, karena memang Covid-19 itu menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan disparbud tingkat kabupaten kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah,” kata Dedi, Sabtu (28/8/2021).
Selain itu, pihaknya terus menggenjot peningkatan kepemilikan sertifikat CHSE di destinasi wisata, hotel, dan restoran dan sertifikasi itu juga akan berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Sektor kesehatan dan ekonomi sedang dalam pembenahan. Semua ini butuh proses dan kerjasama semua pihak. Upaya vaksinasi juga terus kami lakukan, termasuk untuk para pelaku pariwisata,” kata Dedi.
Sebelumnya berdasarkan Inmendagri ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2, daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
Artinya, destinasi wisata yang berada di wilayah itu sudah boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi yang penting pengelola membatasi diri, mengecek, kepala daerah mengawasi bertanggung jawab terhadap pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya jangan euforia, dikit-dikit aja,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, melalui konferensi pers virtual, Jumat (27/8).
Sedangkan wilayah yang masih berada di level 3 dan 4 bisa menahan diri untuk tidak membuka tempat wisata.
Namun, beberapa industri penunjang industri pariwisata seperti hotel dan restoran sudah diberikan relaksasi. (*)

You may like

Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya







