Regional
PPKM Dilonggarkan, Disparbud Jabar Antisipasi ‘Serangan Pariwisata’
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi ‘serangan pariwisata’ atau revenge tourism ketika level PPKM dilonggarkan. Terlebih berdasarkan Inmendagri, ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2.
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
Ada kekhawatiran masyarakat yang selama ini dibatasi aktivitasnya bakal melampiaskan kejenuhan mereka dengan berbondong bondong mengunjungi objek wisata di daerah tersebut. Fenomena ini dikenal dengan revenge tourism.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Dedi Taufik, menuturkan pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.
Dedi berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah.
“Kekhawatiran dari Pak Sandiaga Uno itu kami pahami, karena memang Covid-19 itu menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan disparbud tingkat kabupaten kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah,” kata Dedi, Sabtu (28/8/2021).
Selain itu, pihaknya terus menggenjot peningkatan kepemilikan sertifikat CHSE di destinasi wisata, hotel, dan restoran dan sertifikasi itu juga akan berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Sektor kesehatan dan ekonomi sedang dalam pembenahan. Semua ini butuh proses dan kerjasama semua pihak. Upaya vaksinasi juga terus kami lakukan, termasuk untuk para pelaku pariwisata,” kata Dedi.
Sebelumnya berdasarkan Inmendagri ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2, daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
Artinya, destinasi wisata yang berada di wilayah itu sudah boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi yang penting pengelola membatasi diri, mengecek, kepala daerah mengawasi bertanggung jawab terhadap pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya jangan euforia, dikit-dikit aja,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, melalui konferensi pers virtual, Jumat (27/8).
Sedangkan wilayah yang masih berada di level 3 dan 4 bisa menahan diri untuk tidak membuka tempat wisata.
Namun, beberapa industri penunjang industri pariwisata seperti hotel dan restoran sudah diberikan relaksasi. (*)
You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







