Nasional
Polri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Wujudkan Beri Rasa Aman
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tim patroli perintis Presisi. im itu dibentuk untuk melaksanakan tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian ini dilakukan dalam apel gelar pasukan Tim Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1).
Dalam sambutannya, Listyo meminta para personel untuk humanis, namun tetap tegas dan berwibawa.
“Peresmian tim patroli perintis presisi untuk bisa hadir dan melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan rasa aman sebagaimana tugas pokok kita.,” kata Listyo, melansir CNNIndonesia.com.
Dalam sambutannya, Listyo turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajaran yang telah memberikan pelatihan secara khusus terhadap Tim Patroli Perintis Presisi untuk meningkatkan kemampuan.
Pelatihan terhadap personel itu berupa kemampuan teknis, kemampuan taktis, dan kemampuan lain yang diperlukan untuk bertugas di lapangan.
Listyo menuturkan peningkatan aktivitas masyarakat saat ini berdampak pada potensi meningkatnya gangguan kejahatan.
Karenanya, dengan kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi ini bisa memastikan bahwa setiap aktivitas masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Apalagi, kata Listyo, sepanjang tahun 2021 tercatat kejahatan konvensional mencapai 79 persen. Dari angka itu, sebanyak 35 persen merupakan kejahatan jalanan.
“Oleh karena itu kehadiran rekan rekan dalam memberikan rasa aman, kehadiran rekan-rekan pada saat masyarakat melaksanakan kegiatan kegiatan tentunya menjadi sangat penting,” ucap Listyo.
Di sisi lain, Listyo mengingatkan kepada para polisi untuk tetap bersikap humanis saat bertemu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tampil baik dan humanis, berikan pelayanan yang terbaik, namun jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas, berwibawa demi untuk memberikan rasa aman dan menghilangkan ketakukan masysrakaat dari kejahatan kejahatan jalan,” tutur mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Lebih lanjut, Listyo juga mengimbau kepada para personel untuk menghindari pelanggaran aturan dalam setiap melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
“Hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi negara pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran rekan-rekan,” ucap Listyo. (*)

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







