Nasional
Polri Resmi Pecat Ferdy Sambo, Tak Ada Upacara PTDH
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri memutuskan tak menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tehadap Ferdy Sambo. Ferdy Sambo resmi dipecat Polri usai upaya hukum bandingnya ditolak oleh komisi banding.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, tidak ada upacara pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Nggak ada (upacara pemecatan), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu,” kata Dedi, Senin (19/9/2022).
Dedi menjelaskan, setelah banding ditolak, Biro SDM Polri akan menyelesaikan berkas administrasi dalam 5 hari kerja. Hal itu sesuai dengan Pasal 81 Ayat 2 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Sebelumnya, hasil dari sidang komisi etik menolak banding Ferdy Sambo atas putusan sidang KKEP yang memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dengan demikian, Sambo tetap dijatuhi sanksi PTDH.
“Menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Irwasum Polri yang juga pimpinan sidang banding, Komjen Agung Budi Maryoto.
Penolakan banding ini, artinya memperkuat atau mengukuhkan hasil sidang KKEP sebelumnya. Di mana, Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
“Dua menguatkan putusan sidang Kode etik Polri nomor NIP/74/VIII/tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo SH. SIK. Mh, NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri,” kata Agung. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






