Nasional
Polri Prediksi Ada 230 Ribu Kendaraan per Hari pada Arus Balik Lebaran
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri memprediksi akan ada 230 ribu kendaraan per hari yang akan melintas pada arus balik Lebaran 2023.
Oleh karena itu, Polri menyiapkan strategi yang akan diterapkan, mulai dari pengaturan rekayasa lalu lintas sampai pengaturan jalur keluar tol.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan yang menuju Jakarta turun 13 persen. Hal ini berkat imbauan tak balik pada puncak arus balik.
Seperti diketahui, pemerintah memprediksi puncak arus balik terjadi pada 24 hingga 25 April 2023.
“Kita lihat dari hasil rapat tadi, imbauan teraebut saya liat cukup berdampak. Penghitungan tadi, terjadi penurunan 13 persen dari angka semula,” kata Kapolri di Rest Area Km 70, pada Selasa (25/4/2023).
Ia berharap, pada Rabu (26/4/2023) ini, angka 13 tersebut dapat bertahan. Ia juga berbarap masyarakat yang akan kembali bisa terdistribusi pada hari-hari lainnya.
“Mudah-mudahan ini bisa mengurai puncak arus balik sehingga menghindarkan masyarakat dari krodit, kemacetan luar biasa yang bisa mengganggu perjalanan masyarakat yang akan kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri bersama jajarannya telah melihat kesiapan sejumlah rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan di Km 66 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Mulai dari onw way, contraflow, dan pemanfaatan jalur Cisumdawu.
“Kemudian memecah yang akan masuk dari arah Bandung menuju Km 66 lewat Japek Selatan. Ini adalah alternatif-alternatif yang telah dipersiapkan,” ujarnya.
Untuk menghindari puncak arus balik pemerintah memberikan cuti tambahan bagi ASN, TNI, Polri dan BUMN.
Sigit juga memerintahkan anggotany untuk mengawalarus balik mudik hingga minggu (30/4/2023) karena adanya pergeseran.
Ia menyatakan kegiatan masyarakat di wilayah aglomerasi Jateng dan Jabar masih tinggi karena masyarakat memanfaatkan waktu mengunjungi tempat wisata atau halal bihalal.
Oleh karena itu, jalur arteri mendapatkan beban yang lebih tinggi karena adanya kegiatan masyarakat. (*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






