Nasional
Polri: Pelaku Judi Slot Online Bisa Didenda Rp 1 Miliar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri menyatakan akan menindak tegas para pelaku atau pembuat iklan judi slot online yang marak tersebar di internet saat ini. Karena perjudian online melalui internet dan aplikasi smartphone sangat rawan terhadap tindakan kriminalitas.
Para pelaku dan pembuat iklan tersebut diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Tran saksi Elektronik (ITE).
Maraknya iklan judi slot online ini mampu membuat masyarakat kecanduan untuk bermain judi online sehingga mampu melakukan tindakan kriminalitas.
“Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang menggunakan jaringan internet, kita tetap proses dan ditangani direktorat siber,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (25/5/2022).
Polri sebelumnya sudah banyak mengungkap kasus judi slot online dan menindak tegas para pelakunya. Sebab, praktik judi ini sangat meresahkan masyarakat.
“Iya sudah banyak yang kita ungkapkan,” jelas Ramadhan
Dalam kasus ini, para pembuat iklan slot judi online dan pelaku judi bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukumannya penjara paling lama enam tahun dan/atau hukuman paling banyak Rp 1 miliar. (*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






