Nasional
Polri Masih Proses Izin Lanjutan Liga 1 dengan Format Bubble
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri tengah memproses izin penyelenggaraan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023, di mana pelaksanaannya menerapkan format terpusat atau gelembung (bubble).
“Polri sedang memproses izin Liga 1 yang akan dilaksanakan dengan sistem bubble,” kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Effendi dikutip Antara, Selasa (29/11/2022).
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi terkait pengamanan Liga 1 Indonesia yang diikuti oleh Dirpamovit, Karo Binops Sops Polri, BIK dan Korp Brimob, Sekjen PSSI, Kementerian PUPR, staf ahli Kementerian Kesehatan, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Sistem bubble yang dimaksudkan adalah pertandingan Liga 1 untuk putaran pertama dengan format terpusat di Jawa Tengah dan DI Jogjakarta. Setelah itu, putaran kedua akan digelar dengan format normal kandang-tandang.
Agung menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut, juga dilakukan konsolidasi terkait persiapan pengamanan kompetisi sepak bola.
Tim teknis dari Polri, kata dia, akan melakukan penilaian risiko dengan meninjau stadion-stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
“Peninjauan dalam verifikasi dan penilaian risiko bersama tim teknis dari Kementerian PUPR dan Kemenkes,” terangnya.
Liga 1 Semakin Mepet, Madura United Berkejaran dengan Waktu
Menurut dia, masing-masing tim teknis telah menyiapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan penilaian risiko keamanan dan keselamatan jelang penyelenggaraan Liga 1 Indonesia, seperti dilansir dari Jawa pos (30/11/2022).
Ia menambahkan, bahwa rapat koordinasi akan dilanjutkan pada Jumat (2/11/2022) mendatang.
Rapat koordinasi persiapan pengamanan Liga 1 Indonesia juga diikuti secara daring oleh Kapolda Jateng, Kapolda DIJ, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman, dan Kapolres Bantul. (*)
Sumber: Antara


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif
- Dukung Kampus Sehat, FIKES UNSIKA Sukses Gelar Turnamen Tenis Antar Pegawai
- Jabar Miliki 2.350 PKBM, Solusi Nyata Dongkrak IPM dan Atasi Putus Sekolah
- Iman Teguh Adianto Resmi Jabat Plt. Kepala Kantor Imigrasi Karawang
- Tembus 1.740 Peserta, Pupuk Kujang Gelar Event Lari di Kawasan Industri






