Nasional
Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri berkomitmen mengawal pendistribusian logistik Pemilu 2024. Peran Polri dalam pendistribusian logistik Pemilu didukung nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko nota kesepahaman dengan KPU bernomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).
Trunoyudo mengatakan, dalam nota kesepahaman para pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui nota kesepahaman ini dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Salah satu nota kesepahaman adalah ruang lingkup bantuan keamanan setiap tahapan pemilu juga termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024,” katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Polri selalu berkordinasi dengan KPU terkait pendistribusian Logistik Pemilu sampai saat ini, Senin 5 Februari 2024.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Polri selalu memberikan dukungan dalam pendistribusian hingga pelosok sampai ke gudang-gudang yang dituju.
Dalam pelaksanaan pendistribusian ini, kata Trunoyudo, tentunya mempunyai harapan agar terciptanya keamanan.
“Polri siap mengamankan pemilu 2024 tertib, aman, sejuk, damai dan bermartabat,” katanya.(*)

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang
- Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
- PT ANI Tanam Pohon Lepas Burung dan Uji Emisi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat
- Viral Jalan Kaki 3 Km Lintasi Jalan Berbatu Ke Sekolah, Karawang Peduli Berikan Dua Unit Sepeda Gowes







