Nasional
Polri Bakal Usut Penyebaran Hoaks Terkait Bentrok Polisi-FPI
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polri memastikan bakal mengusut penyebaran berita bohong atau hoaks terkait bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dilansir dari Kompas.com, diketahui dalam peristiwa itu, enam anggota laskar FPI diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya sehingga tewas ditembak. Masih ada empat anggota laskar yang menurut polisi masih dicari.
“Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada polda jajaran, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar di polda-polda dan Mabes Polri, akan kita proses semuanya,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo mengatakan, hal itu dilakukan agar informasi yang beredar tidak menyesatkan publik.
“Biar tidak membuat masyarakat ketakutan, biar informasi itu sendiri pun juga tidak salah,” ucap dia.
Kini, proses penyidikan terhadap peristiwa itu masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang tidak dibeberkan identitasnya. Namun, Argo memastikan, seluruh saksi yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut akan diperiksa.
“Mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana tentang keberangkatannya seperti apa, nanti kita mencari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan dengan adanya insiden, kemudian ada TKP berikutnya,” tuturnya.
Di samping itu, Argo mengatakan, polisi masih menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan akan berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga, selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi.
Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. (*)
Sumber: Kompas.com

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







