Regional
Polresta Bandung Berhasil Tangkap Lima Penganiaya-Bacok Mati Pria di Cileunyi Bandung
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembacokan seorang pria di Cileunyi, Kabupaten Bandung hingga tewas. Pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
Lima tersangka yaitu AK (29), NK (38), AG (40), AS (47) dan SI (37) ditangkap polisi usai membacok korban. Peristiwa berdarah itu berlangsung di sebuah warung tidak jauh dari proyek KCIC, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (14/2) dini hari.
Sebelumnya, pria bernama Waluya (33) ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (14/22021) di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia mengalami luka pada sekujur tubuh korban.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan petugas terpaksa menembak betis NK. NK melawan saat disergap polisi di Tanjungsari, Sumedang, pada Senin (15/2021).
Baca juga: Puluhan Rumah di Palabuhanratu Terancam Akibat Bronjong Penahan Ombak Rusak
“Dari hasil oleh TKP, kami melakukan pengembangan ternyata ada sekelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Hendra di Mapolresta Bandung, Selasa (16/2/2021).
“Kami pun akhirnya melakukan penangkapan kelima pelaku. Saat dilakukan penangkapan, NK juga melakukan perlawanan,” ujar Hendra menambahkan.
Hendra mengungkapkan bahwa NK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Rancaekek pada 2019.
“Salah satunya adalah DPO kasus pembunuhan sebelumnya,” ujar Hendra.
Baca juga: Polisi: Guru Ngaji Cianjur Cabuli 5 Muridnya, Pernah Lakukan Threesome
Polisi pun mengamankan sejumlah senjata tajam berupa golok yang diduga digunakan para tersangka. Saat ini, kelima tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolresta Bandung.
“Pasal 170 KUHPidana, secara bersama-sama dan mengakibatkan meninggal dunia. Ancamannya 20 tahun penjara,” ucap Hendra. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Oland PH Sibarani Serahkan Berkas Pencalonan Ketua DK PWI Jawa Barat, Kantongi Ratusan Dukungan

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’






