Connect with us

Regional

Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras Oplosan, Dalami Ada Pendistribusian Arak Bali

Published

on

INFOKA.ID – Polres Sukabumi menyita ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di sejumlah warung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

1.152 botol Miras itu rinciannya sebanyak 347 botol hasil razia Jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan jajaran Polsek sebanyak 805 botol.

“Tersangkanya ada dua namun tidak kita tahan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Sabtu (9/7/2022).

Dari ribuan botol miras yang berhasil diamankan polisi, ditemukan juga miras jenis Arak Bali. Dedy mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman pendistribuan Arak Bali yang bisa masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Hasil lidik ditemukan Arak Bali, ini perlu pendalaman bagaimana dengan pendistribusiannya dapat darimana, lagi didalami,” ujarnya.

Dedy mengatakan, Arak Bali ini baru pertama kali ditemukan, karena hasil razia sebelum-sebelumnya didominasi dengan miras jenis Ciu.

“Ya ini terutama Arak Bali baru, saya baru lihat sekarang ini, kemarin-kemarin kan jenis Ciu tanpa ada merek, ini dia sudah ada berani membuat merek Arak Bali, ini lagi pendalaman,” katanya.

Bedasarkan informasi, Arak Bali itu dikemas dalam botol bekas air mineral dengan ditempel stiker bertuliskan “Arak Bali”. Belum diketahui pasti jumlah Arak Bali yang diamankan dalam razia miras tersebut.

Diketahui, pengamanan ribuan botol miras dilakukan polisi sejak satu bulan lalu dan hingga kini mendekati Idul Adha 2022 masih intens melakukan razia. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement