Connect with us

Regional

Polres Purwakarta Sergap Komplotan Maling Spesialis Mobil Pikap

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta mengungkap pelaku pencurian mobil pikap yang sudah meresahkan. Pencuri spesialis mobil pikap tersebut berhasil ditangkap pada 19 Maret 2021.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan, petugas tengah berpatroli dan melihat ada tiga orang mencurigakan di wilayah Sukatani tengah menghampiri mobil pikap yang sedang terparkir.

“Saat mau didekati, para pelaku ini kabur dan dikejar anggota kami hingga tertangkap dan dibawa ke Makopolres Purwakarta untuk dilakukan interogasi,” katanya, Senin (22/3/2021) di Mapolres.

Para pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari tujuh kali, dengan lima kasus terjadi di Purwakarta, dua di Kota Cimahi, Subang, Kota Bandung, Tangerang, dan Bekasi yang masing-masih satu kasus.

“Mereka ini melakukan aksinya dengan cara merusak kunci mobil dengan gunakan astag. Kemudian menghidupkannya menggunakan jemper dibantu steples, lalu mereka membawa kabur kendaraan yang dicurinya,” ujarnya seraya menyebut barang curian dijual ke wilayah Jawa dan Lampung.

Atas perbuatan yang mereka lakukan, AKP Fitran menyebut para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

Para pelaku ini berasal dari Lampung, di antaranya TW (41), RE (23), J (40). Sementara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) antara lain B, M, dan G. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement