Regional
Polres Karawang Tindak 2.898 Pelanggar, Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 2.898 pengendara di Karawang, Jawa Barat, terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Paling banyak pelanggaran didominasi tidak memakai helm saat berkendara.
KBO Satlantas Polres Karawang, Iptu Anwarudin mengatakan ribuan pelanggar lalu lintas itu terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Ia menyebutkan bahwa selama melakukan operasi patuh itu pihkanya menerapkan tilang elektronik ETLE mobile.
“Kami menggunakan handphone untuk memotret para pelanggar. Lalu hasilnya sebanyak 2.898 perkara dilakukan penilangan. Kemudian sebanyak 68.078 perkara pelanggar dilaksanakan peneguran,” kata Iptu Anwarudin, Rabu (26/7/2023).
Untuk pengendara motor didominasi pelanggaran tidak memakai helm saat berkendara. Selain itu polisi juga menemukan ada 24 orang berkendara dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Sementara untuk kendaraan roda empat tercatat ada 578 pelanggaran, sebagian besar pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, dan main ponsel.
“Mereka yang mendapatkan tilang elektronik mobile itu akan mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak kepolisian yang dikirimkan via pos. Dalam surat dijelaskan soal pelanggaran, foto saat melanggar hingga tata cara untuk membayar denda,” katanya.
Anwarudin mengatakan, dalam surat pemberitahuan itu dicantumkan jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.
“Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar,” kata Anwar.
Sementara jika pelanggar kebingungan dengan surat tilang ETLE tersebut, Anwarudin mengungkapkan mereka bisa langsung mendatangi kantor bagian tilang di Mapolres Karawang.
Petugas bakal menjelaskan secara detail pelanggarannya hingga cara pembayaran denda melalui bank BRI.
“Kalau tidak ada konfirmasi selama dua minggu dari para pelanggar setelah mendapatkan surat tilang, maka secara otomatis STNK kendaraan akan diblokir, ” katanya. (*)

You may like

13 Tahun Menanti, Akhirnya Endang dan Istri Akan Segera Berangkat Naik Haji

Mudik Balik Aman, Rizky Auto Service Karawang Jadi Andalan Servis Mobil Segala Merek

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Tekan Kecelakaan, Korban Meninggal Turun Hingga 89%

Upaya Satlantas Polres Karawang, Atur Lalu Lintas Long Weekend di Titik Rawan Kemacetan

Resmi Daftar Calon Ketua Umum KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Siapkan Sederet Program Kerja

Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Menginap di Rumah
Pos-pos Terbaru
- 13 Tahun Menanti, Akhirnya Endang dan Istri Akan Segera Berangkat Naik Haji
- Mudik Balik Aman, Rizky Auto Service Karawang Jadi Andalan Servis Mobil Segala Merek
- Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Tekan Kecelakaan, Korban Meninggal Turun Hingga 89%
- Upaya Satlantas Polres Karawang, Atur Lalu Lintas Long Weekend di Titik Rawan Kemacetan
- Resmi Daftar Calon Ketua Umum KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Siapkan Sederet Program Kerja







