Regional
Polres Karawang Tindak 2.898 Pelanggar, Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 2.898 pengendara di Karawang, Jawa Barat, terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Paling banyak pelanggaran didominasi tidak memakai helm saat berkendara.
KBO Satlantas Polres Karawang, Iptu Anwarudin mengatakan ribuan pelanggar lalu lintas itu terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Ia menyebutkan bahwa selama melakukan operasi patuh itu pihkanya menerapkan tilang elektronik ETLE mobile.
“Kami menggunakan handphone untuk memotret para pelanggar. Lalu hasilnya sebanyak 2.898 perkara dilakukan penilangan. Kemudian sebanyak 68.078 perkara pelanggar dilaksanakan peneguran,” kata Iptu Anwarudin, Rabu (26/7/2023).
Untuk pengendara motor didominasi pelanggaran tidak memakai helm saat berkendara. Selain itu polisi juga menemukan ada 24 orang berkendara dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Sementara untuk kendaraan roda empat tercatat ada 578 pelanggaran, sebagian besar pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, dan main ponsel.
“Mereka yang mendapatkan tilang elektronik mobile itu akan mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak kepolisian yang dikirimkan via pos. Dalam surat dijelaskan soal pelanggaran, foto saat melanggar hingga tata cara untuk membayar denda,” katanya.
Anwarudin mengatakan, dalam surat pemberitahuan itu dicantumkan jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.
“Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar,” kata Anwar.
Sementara jika pelanggar kebingungan dengan surat tilang ETLE tersebut, Anwarudin mengungkapkan mereka bisa langsung mendatangi kantor bagian tilang di Mapolres Karawang.
Petugas bakal menjelaskan secara detail pelanggarannya hingga cara pembayaran denda melalui bank BRI.
“Kalau tidak ada konfirmasi selama dua minggu dari para pelanggar setelah mendapatkan surat tilang, maka secara otomatis STNK kendaraan akan diblokir, ” katanya. (*)

You may like

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih

TIMPORA Karawang Perketat Pengawasan Orang Asing, Camat Cikampek Raih Apresiasi
Pos-pos Terbaru
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang
- Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih







